Minggu, 27 Mei 2012

Mengkritisi Kebijakan Lama: Plat Luar Jawa Timur Dilarang!!

Sebenarnya kebijakan ini kebijakan yang sudah lama yang pernah saya dengar. Mungkin sudah sejak pertama kali saya kuliah di Surabaya (2010). Namun, kebijakan ini kembali santer dan tetap dijalankan pada relnya dan menggelinding begitu saja tanpa ada perlawanan. Seolah-olah setiap orang takut kepada Polisi hanya karena wibawanya dan ototnya saja, tanpa mempertimbangkan esensi yang sebenarnya dari peraturan yang ada ini.
Awalnya, kebijakan yang saya dengar dari orang-orang tua di sekitar saya adalah bahwa kendaraan dengan plat luar Surabaya harus dibalik nama dengan plat dalam Surabaya. 1 tahun berlalu, isu ini hilang. Kemudian, baru-baru ini, meski sudah 6 bulanan, isu ini kembali merebak bahwa kendaraan plat luar Jawa Timur yang sudah 3 bulan menetap di kota-kota di Jawa Timur harus balik nama menjadi plat Jawa Timur. Kebijakan ini, meskipun telah sesuai dengan undang-undang No 22 tahun 2009 tentang Lalulintas, terlalu berat sebelah dan tidak adil. Pertama, tidak adil karena hanya diberlakukan di Jawa Timur saja sementara daerah lain tidak atau belum memberlakukan hal ini, kedua tidak adil karena jangka waktu 3 bulan adalah jangka waktu yang sangat pendek dan tidak rasional untuk sebuah kata 'menetap dan tinggal' dalam sebuah wilayah. Ketiga adalah alasan yang sangat tidak rasional yakni untuk mendongkrak pendapatan daerah melalui kendaraan bermotor. Ini menunjukkan sekali bahwa Provinsi Jawa Timur sebagai provinsi yang tamak, haus uang, dan tidak memiliki sumber pendapatan lain yang bisa didapatkan dari hal yang besar manfaatnya, misalkan perdagangan dan kesehatan.
Kebijakan yang sangat berat sebelah ini terus menerus dilaksanakan saja, terutama oleh pihak Kepolisian Surabaya. Perlawanan dari kaum-kaum yang seharusnya dirugikan juga tidak muncul. Yang ada justru banyak orang menurut dan iya iya saja terhadap kebijakan ini. Kebijakan ini saya rasa cukup adil bagi orang Jawa Timur yang memang KTPnya Jawa Timur, namun membeli mobil dari luar Jawa Timur dan belum dibalik nama. Maka kebijakan untuk membalik nama menjadi kendaraan plat Jawa Timur adalah benar, apalagi domisilinya atau menetapnya di kota-kota di Jawa Timur. Bagaimana dengan mahasiswa dan pekerja kontrak yang bekerja dalam tenggang waktu hanya bulanan hingga maksimal 5 tahun untuk mahasiswa? Haruskah berganti plat nomor ke plat Jawa Timur? Bagaimana jika tidak ada saudara di Jawa Timur misalnya? Haruskah membuat KTP Jawa Timur juga kah? Saya rasa Dispenda Jatim dalam hal ini tidak memikirkan efek domino dan kelanjutan program ini. Kebijakan sepihak, tidak berpikir panjang, dan terkesan tidak melalui riset dan pendalaman materi yang lebih dalam lagi.
Misalkan saya saja yang asli DIY. Saya kuliah di Surabaya mungkin hanya akan selama 5 tahun saja (amiiiinn). Dengan kebijakan yang terlalu dipaksakan ini, maka saya harus membalik nama motor saya yang plat AB ini ke plat Jawa Timur (katakanlah AE, N, W, atau L karena saya hanya punya saudara di Madiun, Lumajang, Malang, Sidoarjo, dan Surabaya) hanya untuk jangka waktu 5 tahun, kemudian setelah itu sepeda motor saya bawa pulang ke Jogja dan menetap disana untuk jangka waktu sangat lama lagi sehingga harus berganti ke plat AB lagi. Bukankah sangat tidak efisien dan akan membuang nomor-nomor yang seharusnya bisa menjadi nomor aktif bagi kendaraan bermotor namun malah diputihkan/dibuang secara sia-sia? Jelas seperti pekerja kontrak yang hanya bekerja 1-2 tahun juga akan dirugikan dengan hal ini. Lama kelamaan, Jawa Timur yang sudah mendapat predikat sebagai kota Pendidikan (Malang) dan Kota Bisnis (Surabaya) akan kehilangan kenyamanannya karena hal yang sangat dipaksakan ini.
Jika kebijakan ini untuk meningkatkan pendapatan daerah, oke lah bisa disetujui. Namun, perlu ditinjau kembali, 10-15% kendaraan plat luar Jawa Timur itu sebanyak apakah dan sejauh manakah mendongkrak PAD bila dibandingkan dengan meningkatkan sektor bisnis dan pariwisata misalnya? Perlu dikaji lagi bukan bapak-bapak yang terhormat? Pertanyaan saya selanjutnya, apakah dengan plat-plat luar Jawa Timur dibalik nama menjadi plat Jawa Timur, misalkan saya ambil kasus di Surabaya, plat non-L berganti dengan plat L, apakah jalanan yang saya lalui di Surabaya ini akan menjadi mulus? Jika demikian, saya akan dengan sukarela mengganti plat saya. Kenyataannya, saya sudah 2 tahun dan amat sangat banyak mahasiswa yang berhasil dibohongi oleh warga sekitar yang mengatakan "Dik, sebaiknya platnya diganti plat L saja daripada kena tilang di Surabaya." dan boleh dikatakan pendapatan pajak untuk jalan raya seharusnya sudah meningkat cukup banyak, namun tidak ada sama sekali jalan di Surabaya yang mulus dan nyaman untuk dilalui. Mungkin yang sedikit, sedikit lho, nyaman dilalui adalah jalan MERR dan ruas Jl A. Yani saja. Perbaikan pun tidak dilakukan. Pernah sih, di Jl Dharmawangsa daerah perempatan Jl Moestopo. Tapi hanya setengah jalan saja yang diaspal dan menambah ketidaknyamanan berkendara di Surabaya. Sekali lagi, saya mempertanyakan kebijakan ini. Uang ini digunakan untuk memperbaiki infrastruktur jalan, atau dimakan sebagai gaji buta bapak-bapak yang membuat kebijakan ngawur ini?
Jika kebijakan ini diterapkan untuk mengurangi jumlah kendaraan di Jawa Timur, khususnya Surabaya, maka jawabannya bagi saya adalah nol besar dan omong kosong. Dengan demikian, catatan jumlah kendaraan bermotor di Surabaya (dalam hal ini saya berbicara mengenai kota yang sangat mendesak kebutuhan pengurangan kendaraan bermotornya) akan semakin melonjak. Justru tidak semakin berkurang. Lain halnya jika plat luar Jawa Timur dilarang beredar di Jawa Timur dan tidak diperbolehkan balik nama. Diikuti dengan pembatasan pembelian kendaraan bermotor dan sebelumnya didahului dengan sistem transportasi yang baik, tertata, dan berangkat secara reguler sesuai dengan waktu yang ditentukan dengan kapasitas yang mencukupi.
Kebijakan ini, terkait pula dengan UU no 22 th 2009 ttg Lalulintas, perlu dikaji ulang dan perlu dilakukan revisi. Ada syarat-syarat tertentu. Apalagi sesaat setelah ini orang tidak akan bisa membuat KTP dobel hanya untuk kepentingan balik nama karena sudah akan ada E-KTP. Perlu diperlengkap pula ketentuan bagi mahasiswa, sekalipun balik nama dikatakan gratis namun tetap akan memberatkan dan tidak adil. Orang kemudian menjadi ogah pergi ke Jawa Timur karena isu ini dan tujuan yang diharapkan dari Dispenda pun niscaya tidak akan terwujud.
Jika polisi hanya berhak mengingatkan, dan dispenda hanya mengatakan "Ya maaf jika nanti dari teman-teman Kepolisian akan menghentikan Anda yang berplat Luar Jawa Timur sejenak dan menghimbau untuk berganti plat. Maaf juga jika nanti Anda harus terganggu karena berkali-kali dihentikan, Anda bosan dan segera berganti plat..." maka saya akan tetap kekeuh untuk tidak berganti plat nomor dan mempertahankan plat nomor saya yang AB ini hingga saya selesai kuliah atau sampai KTP saya berganti menjadi KTP Surabaya. Selama KTP saya masih KTP Jogja, maka kendaraan saya masih akan tetap plat AB terkecuali ada urusan yang lain dan atas inisiatif pribadi. Maaf pak, Anda berurusan dengan orang ndableg. Dan maaf juga jika plat Jawa Timur di Jogja juga amat sangat banyak sekali (kalau bicara persentase, bisa dikatakan diatas 20%). Maka, kalau saya gubernur DIY, saya pun juga berhak mengusir secara halus kendaraan-kendaraan tersebut atau memonopoli kendaraan tersebut hanya untuk demi peningkatan PAD propinsi saya.

Kamis, 24 Mei 2012

Hanya ada Tahu dan Tidak Tahu

"Sedikit tahu sama dengan tidak tahu, banyak tahu sama dengan tahu. Yang ada hanya tahu dan tidak tahu"
dari seorang guru yang takkan pernah ku lupa

Ungkapan di atas lebih banyak benarnya daripada ngawurnya. Terkadang, kita sebagai manusia terjebak pada segala keadaan yang setengah-setengah sehingga kita pun tanpa sadar juga bertindak setengah-setengah. Tanpa kita sadari juga, tindakan setengah-setengah ini terkadang membawa kita pada keadaan yang berbahaya, baik bagi diri kita sendiri dan bagi orang lain.
Pernahkah ketika ditanyai seseorang dengan awal "Tahukah kamu...?" dan anda menjawab "Sedikit tahu" atau "yaa tahu sih, sedikit"? Tentu pernah. Sadarkah Anda bahwa sedikit tahu memiliki arti yang sama dengan sama sekali tidak tahu yang pada akhirnya maknanya sama dengan tidak tahu? Sesungguhnya, mengenai hal ini Anda harus paham, demikian juga dengan saya. Sedikit tahu memiliki arti bahwa Anda hanya tahu sedikit-sedikit mengenai suatu hal. Artinya, Anda hanya mengetahui sepotong-sepotong saja dari suatu hal. Misalnya, ada sebuah kasus seorang ibu bunuh diri karena anaknya pergi minggat dari rumah. Sehingga si ibu ini stress karenanya. Ketika Anda tahu sepotong-sepotong, maka penangkapan Anda dari kalimat tersebut (mungkin) hanya menjadi Ibu bunuh diri, karena anaknya. Kemudian, yang tahu sepotong ini kemudian ditangkap lagi tahu sepotong oleh orang lain menjadi Ibu dibunuh anaknya. Tentu ini maknanya sama saja dengan yang sama sekali tidak tahu. Sama sekali tidak tahu adalah tidak tahu babar blas mengenai perihal yang sedang ia bicarakan atau pikirkan. Tahu sedikit sama dengan tidak tahu. Lebih baik mengatakan demikian dengan tegas, karena tahu sedikit sama saja tahu sepotong-sepotong akhirnya informasi tidak lengkap dan semuanya justru menjadi tidak jelas. Banyak tahu juga akan sama maknanya dengan tahu. Karena banyak tahu, maka Anda mengetahui banyak hal dari perihal yang sedang Anda bicarakan atau pikirkan.
Tulisan ini juga bernada provokatif untuk mengajak Anda sekalian menjadi orang yang tegas dengan tidak mengatakan sedikit tahu ketika ditanya sesuatu. Jika memang dirasa hanya sedikit tahu, lebih baik mengatakan tidak tahu daripada informasi yang sebenarnya tidak sampai dengan baik. Jika tahu banyak, katakanlah Anda tahu. Ingin tetap eksis dengan mengatakan tahu? Maka, sebelum Anda mengatakan tahu, maka Anda harus banyak belajar mengenai perihal tersebut untuk dapat menjadi banyak tahu. Toh dalam ujian pun, sedikit tahu dan tidak tahu akan mendapatkan skor yang sama, yakni upah menulis saja.
Belajarlah tegas kepada diri Anda sendiri dan kepada orang lain. Jangan sampai ketika Anda ditanyai mengenai sesuatu yang Anda tidak tahu, namun ternyata menyangkut suatu kasus besar dan Anda mengatakan "Saya sedikit tahu sih", maka Anda bisa diseret ikut terlibat dalam kasus itu karena dianggap tahu sepotong-sepotong yang mana itu seharusnya bukan kesalahan Anda. Sebaiknya ya atau tidak.

Sabtu, 05 Mei 2012

Ulasan Puisi: Perasaan Seorang Arjuna yang Menanti Srikandi yang Tak Kunjung Datang

"Aku, sebatang lilin di dalam ruangan yang gelap"

Puisi ini sebenarnya ingin mengisahkan bagaima perasaan hati seorang lelaki yang menunggu kekasihnya yang tak kunjung datang. Entah tak kunjung datang dalam artian pergi dan akan kembali, atau jodoh tak kunjung datang atau jomblo. Dalam puisi ini, saya melukiskannya sebagai sebatang lilin yang menyala dalam ruangan yang gelap. Mengapa demikian?
Lilin menyala dalam ruang gelap memiliki arti bahwa lilin itu hanya sendirian di tengah kegelapan. Rasanya adalah seperti lilin yang berada di tengah kegelapan. Sepi.
Lilin menyala dalam ruang gelap juga memiliki arti bahwa lilin tersebut menyala di tengah gelap dan mampu memberikan cahaya di tengah kegelapan yang absolut. Definisi perasaan seperti inilah yang (seharusnya) ada di dalam diri seorang arjuna yang menanti srikandi. Yakni mampu menjadi terang di tengah kegelapan. Justru waktu kekosongan hatinya dapat digunakan selalu untuk terus berkarya dan mengubah dunia: menjadi terang di tengah kegelapan.

MoKid, 5 Mei 2012

Perasaan Seorang Arjuna yang Menanti Srikandi yang Tak Kunjung Datang

Aku, sebatang lilin yang menyala dalam ruang gelap

Mokid, 05 Mei 2012

Rabu, 02 Mei 2012

Tubuhku

Tubuhku terdiri dari banyak bagian
Ada kaki, ada tangan, ada kepala
Ada mulut, ada mata, ada hati

Kakiku
Kakiku masih dua dan utuh
Kakiku masih mampu berjalan, sesuai fungsinya
Namun, kakiku tidak mengarah pada arah yang benar
Seharusnya aku berjalan lurus
Namun, kakiku berjalan
Selalu menuju arah
Dimana bayangmu selalu berjalan
Dimana seharusnya kakiku berjalan berlawanan bayangmu

Tanganku
Juga masih ada dua dan berfungsi baik
Mampu meraih dan menggapai dengan baik
Mampu mengerjakan hal detil dengan baik
Namun, kembali tanganku berfungsi secara salah
Tanganku, seharusnya tak demikian
Bagaimana jika tanganku terus mencoba meraih bayangmu yang kian lama kian sirna dari anganku?

Kepalaku
Dipenuhi mata kuliah yang tadi dibicarakan dosen di ruang kelas
Namun itu hanya sepersekian persen
Kepalaku masih dipenuhi namamu dan wajahmu
Yang mungkin akan hilang, sekian lama lagi
Hingga menelanpun aku tak mampu
Ketika angin lalumu berhembus di depan kepalaku

Mulutku hanya satu
Aku mampu berkoar-koar tentang apa saja
Mulutku mampu membakar jiwa kalian
Bahkan, mulutku mampu mengumpat membuat sakit hati kalian
Ketika malam menjelang dan mimpi datang
Tak terasa, yang terucap di mulutku hanyalah namamu
Namamu yang terucap berulang-ulang, hingga terbawa dalam mimpi

Mataku
Sebelah kiri sudah minus 2
Sebelah kanan sudah minus 1,75
Namun, ketika diberikan kacamata
Aku masih mampu melihat normal
Mataku mampu melihat lingkungan sekitar dengan baik
Ketika ada dirimu di dekatku
Semuanya berubah total
Mataku, hanya mampu melihat dirimu
Mengikuti dirimu kemana kamu pergi
Sampai bayanganmu hilang dari mataku

Hatiku
Masih berfungsi baik juga
Nuraniku masih berjalan
Segala nilai kebaikan masih aku pegang
Kesesakanku bertambah
Ketika aku mengetahui
Bahwa hatiku
Belum mampu dan belum siap
Untuk melepaskanmu dan meninggalkanmu
Menyingkirkanmu dari bagian hatiku
Yang telah sekian lama berbagi ceria dan cerita

Maaf, tubuhku dan mekanismenya belum mampu

Puisi Galau yang tidak mutu
MoKid, 2 Mei 2012



Kenaikan Upah Kerja Sebagai 2 Sisi Mata Uang Berbeda

"Tulisan ini, meskipun terlambat, untuk memperingati hari buruh tanggal 1 Mei 2012"

Kenaikan upah dan kehidupan yang layak. Itulah yang selalu ada dan didengung-dengungkan tiap ada perayaan Hari Buruh se-Dunia. Sebenarnya apa intisari dari kenaikan upah itu? Tentunya para buruh menuntut penghidupan yang layak. Penghidupan yang layak tentunya akan membawa etos kerja yang baik yang pada akhirnya juga akan meningkatkan produktivitas dari perusahaan tersebut. Itu semua terjadi jika semua keadaan berjalan dengan perbandingan yang lurus, linier.
Mari kita memandang dari sisi lain kenaikan upah ini. Jika pemikiran awal semuanya akan berjalan linier, maka tulisan ini akan memandang bahwa kehidupan itu tidak linier, dan ada pandangan lain di baliknya. Manusia, bahwa perlu ditegaskan sifat yang sangat melekat pada manusia adalah perasaan tidak pernah puas. Ketakutan yang tejadi adalah bahwa hari buruh ini hanya menjadi kesempatan bagi buruh untuk terus meningkatkan upah, tanpa adanya peningkatan etos kerja.
Etos kerja menjadi suatu hal yang sangat mahal di Indonesia, terutama dengan kaum-kaum yang sudah dijamin oleh suatu lembaga tertentu. Tidak hanya dalam sebuah perusahaan, namun juga di lembaga pemerintahan. Peningkatan gaji dan kesejahteraan akankah membuat etos kerja mereka semakin tinggi? Tentu jawabannya adalah iya ketika segalanya berjalan linier. Pola pikir yang berkembang saat ini adalah "Halah, aku sudah digaji segitu oleh perusahaan. Ya sudah, aku begini-begini saja sudah cukup. Toh kalau aku bekerja lebih baik lagi, ya sama saja akan digaji segitu." Konsep berpikir seperti ini akan terus melemahkan etos kerja. Kerja menjadi sekedar kerja untuk mendapatkan uang, bukan untuk mencintai pekerjaan yang seharusnya mereka lakukan. Efeknya adalah pergerakan perusahaan atau lembaga tempat mereka bekerja akan sangat lambat atau bahkan tidak ada pergerakan.
Momen hari buruh ini seharusnya menjadi momen berefleksi bersama kaum buruh, atau kaum pekerja yang bekerja di bawah sebuah lembaga. Sudahkah etos kerja yang dimiliki masing-masing sudah baik? Jika sudah baik, apa yang perlu ditingkatkan? Perlu diingat bahwa etos kerja yang baik, diimbangi semangat untuk terus berkembang dan semangat mencintai pekerjaan, akan membawa Anda sekalian pada kesejahteraan hidup. Jika bekerja susah, merasa kurang terus pendapatannya, maka cek kembali diri Anda. Sudahkah Anda mencintai pekerjaan Anda sendiri? Mencintai pekerjaan Anda sendiri, maka Anda akan senang hati mengerjakan segala pekerjaan Anda. Maka, pekerjaan Anda pun hasilnya akan baik dan atasan pun akan bangga melihat hasilnya. Niscaya Anda akan mendapatkan hasil yang lebih. Baik berupa gaji tambahan, maupun kenaikan pangkat. Polakanlah pikiran yang demikian ini. Maka, tidak ada lagi pekerja yang bermasalah. Demikian juga perusahaan, perlu kearifan tersendiri untuk memotivasi pekerja-pekerjanya untuk meningkatkan etos kerja dan berlaku sesuai dengan jiwa yang mulia.