Sabtu, 09 November 2013

Dan Jadilah Pahlawan Masa Kini

Peristiwa itu dimulai ketika tentara Inggris dengan sengaja membonceng Belanda yang masuk kembali ke Indonesia pasca Indonesia merdeka. Peristiwa adu senjata dan perjuangan melawan penjajahan kembali oleh Belanda yang ditumpangi tentara Inggris merajalela di daerah-daerah. Tak terkecuali Surabaya. 27 Oktober 1945, peristiwa perobekan Bendera Belanda terjadi di Hotel Yamato, Surabaya. Hal ini karena pemerintah Belanda dianggap tidak menghargai sama sekali Indonesia yang telah berdaulat -ditandai dengan pemasangan bendera Merah-Putih hampir di seluruh bagian Nusantara. Peristiwa berlanjut dengan kesepakatan untuk gencatan senjata antara pihak Indonesia dan Sekutu. Namun, belakangan, lagi-lagi di Surabaya, gencatan senjata ini tidak dihiraukan oleh pasukan India yang dipimpin oleh Jenderal A.W.S Mallaby yang menembaki pasukan Indonesia di sekitaran Alun-Alun Surabaya. Hingga pada akhirnya, pecahlah perang dahsyat di Surabaya pada tanggal 10 November 1945 karena perintah pelucutan senjata dari Sekutu dianggap sebagai penghinaan terbesar atas kemerdekaan Republik Indonesia. Sebagai salah satu perang mempertahankan kemerdekaan dengan korban banyak: diperkirakan 6000-16000 warga sipil tewas dan lebih dari 2000 tentara sekutu tewas, semenjak saat itu, 10 November ditetapkan sebagai hari pahlawan.

Sekilas cerita mengenai terjadinya peristiwa 10 November 1945 di Surabaya dan mengapa 10 November di kemudian hari dijadikan sebagai Hari Pahlawan.

Mendengar kata pahlawan, kita biasanya akan terpikirkan dengan aksi-aksi heroik yang dilakukan pendahulu kita di masa lalu: membawa bambu runcing, merebut senjata modern milik musuh, bergerilya malam-malam melewati hutan, dan berbagai kegiatan yang begitu menegangkan dalam melawan penjajah-penjajah. Negosiasi-negosiasi yang dilakukan juga negosiasi yang keras, bahkan tak jarang berakhir dengan adu otot. Perjuangan-perjuangan yang keras untuk mencapai Indonesia yang merdeka.

Hari ini 'pahlawan' sudah bukan lagi orang yang membawa pentungan kemudian berteriak atas nama sesuatu yang tak jelas untuk diperjuangkan. Bukan lagi orang-orang berseragam bertuliskan salah satu nama sekolah berlarian membawa gear dan shock breaker sepeda motor dan mengejar-ngejar musuhnya. Bukan lagi orang yang main keroyok musuhnya karena tim kesayangannya kalah. Bukan aksi bar-bar perusakan fasilitas umum. Perjuangan hari ini sudah bukan tentang perjuangan fisik, sudah bukan perjuangan adu otot. Namun perjuangan adu keterampilan, adu otak. Siapa cerdas, siapa cerdik, ia yang akan menang. Senjata sudah tak berarti lagi, sekalipun mahal harganya.

Tindakan kita terlena terhadap kemerdekaan yang sudah ada tidak akan pernah membuat pahlawan-pahlawan yang telah mendahului kita ini menjadi bangga terhadap diri kita. Perpecahan yang meluas atas dasar basis agama dan kesukuan kembali merebak di Indonesia. Lantas, apakah tujuan Indonesia dimerdekakan jika pada akhirnya kembali terpecah?

Mayoritas dari kita saat ini adalah menjadi pahlawan bagi diri kita sendiri. Membentengi diri kita sendiri, agar kita tetap 'menang' sekalipun sebenarnya kita salah. Padahal menjadi pahlawan adalah berarti menjadi pahlawan bagi orang lain, bukan bagi diri kita sendiri. Mendompleng kekuasaan agar tetap selamat dari jeratan hukuman, juga sama sekali tidak mencerminkan sikap kepahlawanan masa kini, kepahlawanan orang muda. 

Sudah tidak saatnya lagi membuat semua pahlawan yang telah mendahului kita ini menjadi bersedih hati dan merasa sia-sia atas segala yang telah mereka lakukan demi kemerdekaan Indonesia. Menjadikan Indonesia tegak kembali kemerdekaannya dan menjauhkan Indonesia dari disintegritas nasional tidak dimulai dari perbuatan-perbuatan besar. Kemerdekaan Indonesia juga dimulai dari pergerakan-pergerakan yang kecil. Generasi muda, yang katanya adalah calon penerus pahlawan negri ini, mulailah bergerak. Seminimalnya mulailah untuk jujur, semakin giat berprestasi dalam bidang apapun. Terlalu banyak nongkrong, gosip, rasan-rasan tanpa ada realisasi tindakan positif tidak akan membawa Indonesia ini kemana-mana. Mengcopy hasil karya orang lain hanya akan membuat bangsa kita menjadi bangsa yang terus menerus meniru tanpa sikap inovatif yang sebenarnya berguna bagi bangsa kita sendiri.

Selamat hari pahlawan. Momentum hari pahlawan bukan hanya untuk diperingati, dengan hening cipta sejenak. Namun untuk menjadi momentum untuk kembali melanjutkan semangat para pahlawan yang telah siap-sedia mengorbankan nyawanya bagi nama Indonesia Raya. 

Selasa, 29 Oktober 2013

Refleksi Akhir Oktober 2013: Negara Kita Dihuni Orang yang Tidak Masuk Akal

Pembubaran diskusi-temu kangen keluarga eks tapol 65 di Wisma Shanti Dharma, Godean, Sleman dan serikat buruh yang menginginkan kenaikan gaji hingga Rp 3,7 juta per bulannya sepertinya menjadi topik paling menarik di penghujung Oktober 2013 ini. Betapa sebenarnya Indonesia ini masih dipenuhi oleh orang-orang yang otaknya tidak masuk akal. 
Dua kasus ini cukup menjadi sorotan publik. Terutama kasus pertama. Ketika mendengar nama Tapol 65 (Tahanan Politik tahun 1965) yang identik dengan kasus Partai Komunis Indonesia (PKI), telinga, jiwa, dan raga siapa yang tidak bergidik? Sekilas cerita, keluarga eks tapol 65 mengadakan kumpul-kumpul, diskusi, dan temu keluarga di Wisma Shanti Dharma, Godean, Sleman. Jumlah pesertanya sekitar 30 orang, dan pembicaraan yang dilakukan pun (menurut berbagai sumber media massa) hanya bertukar pikiran cara meningkatkan ekonomi keluarga, pembuatan pupuk, dan pemberdayaan masyarakat (mengingat memang eks tapol 65 rata-rata mengalami penurunan ekonomi yang sangat drastis karena dilarang bekerja pada sektor formal pemerintahan (PNS) dan stigma negatif bagi eks tapol 65). Namun, kegiatan ini dibubarkan oleh sekelompok massa yang mengaku sebagai FAKI (Forum Anti Komunis Indonesia) yang menganggap bahwa kumpul-kumpul eks tapol 65 ini membahayakan ideologi Indonesia, Pancasila.
Tindakan yang sangat bodoh, menurut saya, telah dilakukan oleh FAKI. Ada beberapa hal yang telah diingkari oleh FAKI. Pertama, FAKI telah merampas hak untuk berserikat dan berkumpul bagi eks tapol 65. Karena hak untuk berserikat dan berkumpul melekat kepada siapapun, dan toh juga berbagai larangan bagi keluarga dan keturunan eks tapol 65 telah dihapuskan. Kedua, FAKI telah salah sasaran. Sekelompok orang yang sudah jelas-jelas membahayakan ideologi Pancasila, membahayakan stabilitas dan keamanan Republik Indonesia dengan memaksakan ideologi kelompoknya justru dianggap tidak berbahaya. Padahal mereka jelas-jelas ingin memaksakan mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi mereka dengan Indonesia sebagai negara agamis (padahal sejak awal pendahulu Indonesia, sampai hari ini penerus tonggak kepemimpinan Indonesia sama sekali menyatakan bahwa Indonesia adalah negara yang beragam dan bukan negara agama tertentu). Jelas ketika FAKI menyatakan bahwa kumpul-kumpul eks tapol 65 ini membahayakan ideologi Pancasila, ini menyesatkan. Eks tapol 65 hanya berkumpul untuk membicarakan pengentasan kemiskinan, terutama bagi keluarganya yang luluh lantak karena kasus 65. Ketiga, sudahkah FAKI menyadari bahwa kasus G 30 S/PKI adalah murni rekayasa politik untuk perebutan kekuasaan pada era kepemimpinan Soekarno-Soeharto? Tahanan politik 1965 adalah murni merupakan korban dari rekayasa politik yang pada akhirnya, seiring berlalunya waktu, penyiksaan-penyiksaan keji dan banyak hal kaitannya G 30 S/PKI tidak terbukti. Mana literaturnya? Saya pikir Anda cukup cerdas untuk bisa membaca di perpustakaan atau membeli di toko buku. Banyak kajian politik dan teoritis mengenai kasus G 30 S/PKI di Indonesia, baik karya orang luar negri (yang jauh lebih konsen terhadap kasus kemanusiaan terkeji G 30 S/PKI) maupun karya orang dalam negri.
Kasus kedua adalah demo buruh (yang kabarnya) dilaksanakan pada 28 Oktober-31 Oktober 2013 (hanya) untuk meminta kenaikan gaji buruh hingga Rp 3,7 juta. Wow! Ini sangat hebat. Ketidaktegasan pemerintah, saya berharap, sudah cukup sampai gaji minimum buruh Rp 2,2 juta saja. Buruh, atau pekerja pabrik mayoritas pendidikannya adalah SMA/SMK. Mungkin beberapa D1-D3 dan S1 yang kurang beruntung. Kita bisa membandingkan secara bersama-sama. Tahun 2012 lalu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka peluang bagi dokter dan dokter gigi untuk menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT). Dokter/Dokter Gigi Umum (lulusan S1 non spesialis) setiap bulannya hanya digaji Rp 2.000.000,00. Seorang dosen lulusan S2 di sebuah universitas swasta hanya digaji Rp 2.500.000,00 setiap bulannya. Driver bus antarkota-antar provinsi hanya menerima gaji Rp 1.500.000,00-3.000.000,00 setiap bulannya, dengan catatan tidak melakukan pelanggaran lalu lintas atau terkena klaim karena kecelakaan. 
Jelas ini permintaan yang mengada-ada dari serikat buruh. Dengan gaji Rp 3,7 juta per bulan, bagaimana cara perusahaan akan menggaji mereka? Asosiasi pengusaha Indonesia pun menyatakan akan hengkang dari Indonesia jika gaji Rp 3,7 juta jadi disahkan. Gaji Rp 3,7 juta, menurut hemat saya, tidak akan pernah cukup sampai kapanpun juga ketika gaya hidup dan pola hidup tidak diatur. Masyarakat Indonesia pada umumnya telah sengaja dibiasakan hedon, tingkat konsumerismenya tinggi,  dan menikmati gaya hidup yang bermewah-mewah. Ketika kebiasaan seperti ini tidak dihilangkan, diatur, atau diajarkan kepada masyarakat, gaji Rp 10 juta per bulan pun tidak akan pernah cukup. Untuk gaji pekerja lajang Rp 3,7 juta per bulan hanya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, saya tidak sepakat sepenuhnya. Saya bukan pekerja, namun saya bisa hidup di Kota Surabaya ini dengan hanya menghabiskan rata-rata Rp 1,65 juta setiap bulannya, sudah termasuk makan, sewa kamar kos, keperluan mendadak, perawatan kendaraan bermotor, transportasi, komunikasi (telpon, BBM, internet) dan bepergian/berlibur.
Gaji Rp 3,7 juta juga tidak akan memberikan kemajuan apapun bagi masyarakat Indonesia. Dengan opsi gaji yang sangat tinggi (lulusan S1 fresh graduate saja hanya digaji sekitar Rp 1,5 juta-2,5 juta per bulannya) untuk menjadi buruh, maka pemikiran masyarakat untuk meraih pendidikan yang tinggi semakin hilang. Saya rasa pendapat "Ngapain sekolah tinggi-tinggi, toh gajinya cuma segitu" adalah wajar ketika memang menjadi buruh gajinya lebih tinggi. Ini salah satu dampak yang timbul, ketika sekolah di perguruan tinggi tidak diajarkan bagaimana menciptakan lapangan kerja yang sederhana. Namun, mahasiswa lebih banyak dijejali "bagaimana cara menjadi pekerja yang baik". Gaji Rp 3,7 juta tidak akan membawa Indonesia kemana-mana. Pendidikan tinggi akan semakin diacuhkan, karena memang pada akhirnya banyak yang berpikiran cetek. Demikian juga akhirnya akan banyak yang jadi pengemis karena penghasilan bersih pengemis setiap bulannya bisa mencapai Rp 5 juta.

****

Akhir Oktober 2013, baru saja 28 Oktober kita lalui bersama. Saat-saat mengenang sumpah pemuda. Betapa mengerikannya Indonesia saat ini dihuni oleh orang-orang yang tidak masuk akal. Mulai pengusiran orang-orang yang jelas tidak mengganggu ideologi negara dan malah melakukan pembiaran seolah-olah mbudheg terhadap orang-orang yang jelas-jelas mulai mengganggu ideologi negara, hingga permintaan kenaikan gaji hingga diluar nalar dan mencari enaknya sendiri.
Mulai hari ini, biasakanlah berpikir dengan menggunakan logika dan perasaan. Bangsa kita ini terlalu banyak berpikir menggunakan dengkul dan hanya berdasarkan politik perut dan politik belas kasihan. Jelas ketika seperti ini terus dibiasakan, maka Indonesia tidak akan kemana-mana. Indonesia mungkin akan mengklaim diri sebagai negara maju pada 2020. Namun jelas, ketika pola pikir ini tidak diperbaiki, Indonesia tidak akan berjalan kemana-mana, bahkan akan lebih parah dari Syria maupun Gaza pada tahun 2017. Mulailah dari diri kita sendiri dengan terbiasa menggunakan logika dan perasaan, serta mendasarkan pada bukti-bukti yang ada di sekitar.

Jumat, 13 September 2013

Mobil Murah, Bom Waktu yang Salah Sasaran

Peraturan Pemerintah tentang Low Cost Green Car (LCGC) atau tentang mobil murah berbasis lingkungan akan segera disahkan beberapa saat lagi. Artinya, mobil-mobil murah yang notabene untuk rakyat menengah ke bawah akan segera beredar di jalanan. Bahkan, Agya dan Ayla, dua merk mobil pabrikan Toyota dan Daihatsu yang disebut-sebut merupakan mobil yang berkonsep LCGC telah dijual, diiklankan, dan bahkan telah mulai berproduksi, meski untuk varian tertentu (yang mungkin masih belum LCGC). Bahkan, harga termurah dari Ayla dipatok berada pada kisaran Rp 76 juta off the road Jakarta. Mampukah kebijakan LCGC ini menjawab pertanyaan masa depan untuk transportasi Indonesia: transportasi yang aman, nyaman, murah?
Jika memang tujuan jangka pendeknya adalah transportasi yang aman, nyaman, dan murah, mungkin kebijakan LCGC ini bisa dibilang tepat sasaran. Dan lagi, selain aman, nyaman, dan murah, juga jadi hak milik pribadi jadi bisa bebas dipergunakan. Bukankah orang Indonesia suka dengan segala sesuatu yang kemudian dijadikan hak milik pribadi? Tanah, rumah, mobil, bahkan tanah milik pemerintah yang kemudian diprivatisasi. Bagaimana tidak beberapa konsep LCGC yang ditawarkan memiliki fitur yang wah sehingga mampu mengakomodir kenyamanan dan keamanan berkendara. Meskipun belum power steering (masih steering with power), namun fitur AC dan dual SRS Airbag pun pernah ditawarkan.
Lantas, apa yang salah dengan konsep LCGC yang ditawarkan oleh pemerintah ini? 
Sudah selayaknya ketika membuat sebuah keputusan, pemerintah tidak hanya mempertimbangkan prinsip kini dan disini saja, tidak hanya berprinsip hari ini hingga masa kepemimpinannya habis saja. Namun, juga prinsip hari ini, besok, esok, kemudian hari, dan entah sampai kapan. Kebijakan LCGC ini hanya memikirkan hari ini dan besok saja. Pemberian mobil murah kepada masyarakat memang bertujuan untuk menciptakan angkutan yang aman, nyaman, dan murah. Kenyataan yang akan terjadi di masa depan, ketika mobil-mobil murah ini sudah berkeliaran di jalanan dalam jumlah yang sangat banyak -karena masyarakat menengah kebawah mampu membelinya, maka masa depan Indonesia di kemudian hari adalah Jakarta. Pemerintah tidak mampu berpikir bahwa semakin banyak kendaraan yang berkeliaran di jalanan, baik itu mobil, motor, bus, atau truk, maka akan semakin bertambah pula beban jalanan setiap harinya. Padahal luas total jalanan belum tentu mencukupi untuk semua kendaraan yang lewat, dimana beban jalanan bergantung pada volume kendaraan juga. Pemerintah bisa berpikir hari ini bahwa luas jalanan bisa ditambah dengan memperlebar luas badan jalan, atau mungkin membuat solusi membuat jembatan layang atau jalan tol. Kebijakan memperluas jalan tidak akan pernah menyelesaikan permasalahan kemacetan dimanapun. Sampai kapan jalanan bisa diperluas? Tentu sampai satu kota berisi jalan semuanya, seperti Jakarta saat ini, di samping rumah ada jalan protokol, di atas rumah ada jalan layang. Perluasan jalan akan terhenti ketika seluruh daratan dan sebagian lautan telah menjadi jalan raya, dan sudah terjadi di Bali, Jalan Tol yang melintas di atas lautan Benoa, Bali. Maka, ketika jalan sudah mulai macet karena overload, jelas aspek nyaman dan murah dari LCGC akan mulai terkikis, kondisi macet jelas menimbulkan stress tersendiri baik bagi driver maupun bagi penumpang, dan jelas ketika macet konsumsi BBM akan meningkat drastis.
Tujuan baik menyediakan LCGC untuk masyarakat menengah kebawah sepertinya pun juga tidak akan bisa terlaksana. Mentalitas masyarakat umum menengah kebawah adalah membeli, memakai, jika rusak ya sudah. Atau mungkin membeli dengan menyicil, dipakai, tidak kuat membayar akhirnya ditarik dealer. Bukan bermaksud meremehkan, namun yang sering terjadi adalah demikian. Penyediaan LCGC hanya akan mendorong masyarakat menengah kebawah untuk kian konsumtif dalam menjalani hidup mereka. Sesungguhnya, alih-alih untuk membeli mobil, kadang untuk membeli makan pun pas-pasan, kali ini malah diiming-imingi oleh pemerintah dengan subsidi yang hanya sesaat, bertujuan untuk menghabiskan anggaran negara saja. Masyarakat menjadi konsumtif, beli mobil, tanpa ada pemahaman bahwa dengan membeli maka perlu merawat, membiayai bbmnya dan onderdilnya, yang mungkin karena mobil murah sudah tentu kualitasnya buruk. Masyarakat menengah kebawah yang terpancing membeli LCGC ini, secara perlahan akan dimiskinkan. Memang mungkin lebay, tapi ini yang terjadi pada masyarakat kita saat ini: sepeda motor murah, lupa bahwa membeli juga harus merawat, mengeluarkan biaya cukup banyak, akhirnya kalau tidak uang habis untuk merawat motor ya mati karena kecelakaan karena perawatan sepeda motor tidak beres. Dan bisa ditebak, inilah yang terjadi jika LCGC beredar.
Pendapat yang menyatakan bahwa kebijakan LCGC akan meningkatkan pendapatan negara melalui industri manufaktur dan barang-barang mentah (besi, baja, plastik, dll) juga, jika dipikir, tidak sepenuhnya benar. Berapa persen kah komponen mobil-mobil yang berasal dari Indonesia? Mungkin hanya sekian persen, sebagian besarnya mengimpor dari negara luar, cina, bahkan Jepang dan Eropa. Berapa juga kah pajak yang masuk dari LCGC ini ke pemerintah? Mungkin hanya sangat sedikit karena LCGC ini tidak dikenakan pajak atas PPnBM. Pun pajak yang masuk dari ijin-ijin manufaktur juga hanya sedikit. Apa untungnya bagi Indonesia? Jelas tidak ada. Mungkin untung bagi orang per orang yang memberikan keputusan ini ada, amplopan karena sudah menggolkan kebijakan LCGC. Indonesia lebih suka menjual barang mentah dengan untung sedikit ke luar negri daripada mengelola barang mentah yang ada di dalam negri menjadi barang jadi lalu menjualnya dengan harga yang berkali lipat lebih tinggi.

Lantas, apa solusi yang harus diberikan? Mengingat karakteristik dan pemahaman masyarakat menengah kebawah bahwa masih sulit menanamkan pemikiran 'membeli-merawat', maka sudah selayaknya pemerintahlah yang menyediakan dan merawat, namun membuat masyarakat merasa memiliki. Pemberian subsidi pada pembelian kendaraan dengan konsep LCGC adalah kebijakan sesaat dan ejakulasi dini, membuat masyarakat menengah kebawah sangat senang dan lega, tapi harus sengsara kemudian hari. Daripada subsidi tersebut dibuang ke ranah yang tidak tentu ujungnya, karena toh pada akhirnya LCGC itu akan dimanfaatkan orang-orang kaya yang sebenarnya berduit tapi malas mengeluarkan uang lalu membeli mobil murah, mending subsidi tersebut diarahkan ke pembangunan transportasi massal. Lebih baik subsidi tersebut diarahkan ke subsidi BBM untuk kendaraan umum, daripada dibuang-buang untuk mensubsidi orang kaya yang sudah jelas tidak seharusnya subsidi. Lebih baik subsidi tersebut diarahkan untuk pengaturan transportasi dalam kota, terutama minimal kota-kota besar terlebih dahulu. Juga mungkin untuk mensubsidi PT KAI atau PT INKA dan PT DI untuk lebih mampu membuat hasil produksi manufaktur kendaraan-kendaraan yang 'mumpuni' untuk dijual ke luar negri.
Maka, perlu ditanamkan mulai saat ini, bahwa angkutan aman, nyaman, dan murah bukanlah LCGC, melainkan transportasi umum. Melalui subsidi ini, seharusnya tidak diarahkan ke LCGC melainkan ke transportasi umum. Bagaimana mungkin sebuah monorel yang katanya bebas macet, nyaman, tapi harus membayar Rp 15.000 untuk sekali naik (bayangkan, itu sekali naik, sehari minimal Rp 30.000), bukankah lebih enak subsidi LCGC diarahkan ke subsidi sejenis. Bayangkan naik monorel bisa Rp 5.000 dengan kenyamanan ekstra. Naik bus kota dan angkot yang telah terintegrasi hanya Rp 2.000 setelah disubsidi. Pengeluaran masyarakat pun bisa ditekan. Dari bensin Rp 220.000,00 seminggu, bisa hanya jadi Rp 50.000,00 seminggu. 

Mari tolak LCGC, dan mari kita dukung pembenahan transportasi massal di Indonesia!

Selasa, 10 September 2013

Kekuatan 'Always Listening, Always Understanding'

'Always listening, always understanding'
Setidaknya inilah tagline sebuah perusahaan asuransi besar yang mengiklankan dirinya di televisi nasional. Mendengarkan dan memahami menjadi pokok terpenting dalam perkembangan sebuah organisasi.
Mendengarkan adalah suatu hal yang sangat mahal di masa kini. Generasi yang suka akan hal instant dianggap sebagai pemicunya -semua-semua harus dilaksanakan secara cepat yang penting selesai. Sayangnya, mendengarkan memerlukan sebuah proses yang cukup panjang serta memerlukan hati yang cukup lapang untuk melakukannya. Ini sangat susah dilakukan pada masa sekarang. Apalagi ketika banyak orang yang kemudian memandang bahwa 'mendengarkan' adalah sesuatu yang istimewa, maka berbondong-bondong orang berusaha menjadi 'istimewa' dengan pura-pura dan sok mendengarkan dengan sekedar berkata 'iya' atau 'ooo' kepada orang yang berbicara kepadanya, padahal nyata-nyata pikirannya melayang-layang kemana-mana. Semu, hingga akhirnya orang yang berbicara sadar bahwa kegiatan mendengarkan yang dilakukan orang tersebut adalah semu.
Mendengarkan menjadi sangat penting, tidak hanya bagi hubungan antar individu, tapi juga dalam kehidupan organisasi. Dalam konteks hubungan antar individu, segala informasi masuk melalui proses berkomunikasi. Salah satu komponen komunikasi yang tidak boleh dilupakan adalah mendengarkan. Demikian juga organisasi. Mendengarkan, baik mendengarkan melalui ucapan lisan atau melalui tulisan, merupakan roh utama bagi sebuah organisasi. Segala informasi akan masuk melalui proses 'mendengarkan' ini. Baik itu informasi baik atau yang buruk. Mendengarkan tidak lagi seharusnya menjadi hal yang istimewa dalam sebuah organisasi, melainkan menjadi sebuah keharusan untuk mendengarkan segala macam suara yang berasal, baik dari dalam maupun luar organisasi.
Trend terbaru yang (saya rasa) harus dilaksanakan adalah mendengarkan tidak hanya dengan memanfaatkan indera pendengaran saja. Metengtuwo (Mlebu tengen metu kiwo). Mendengarkan tanpa menggunakan perasaan, ujungnya adalah hanya jawaban 'iya', 'ooo', dan 'ho'o to?' yang muncul dari mulut. Ketika mendengarkan dengan menggunakan perasaan, maka terakhir akan muncul apa yang dinamakan 'understanding', memahami. Mendengarkan dan memahami menjadi suatu kesatuan yang sangat tidak dapat dilepaskan satu sama lain. Hanya mendengarkan maka kita hanya akan memperoleh informasi tanpa dapat berbagi solusi dengan si komunikator, hanya memahami jelas tidak mungkin karena memahami butuh merasakan atau minimal mendengarkan. Dengan mendengarkan, maka seharusnya memahami.
Apa pentingnya mendengarkan dan memahami dalam sebuah organisasi?
Sebuah organisasi hidup dari sekumpulan massa yang menginginkan suatu tujuan yang sama. Setiap organisasi senantiasa memiliki pimpinan atau pengurus yang dipilih melalui prosedur tertentu, dan pengurus tersebut merupakan perwakilan atau representasi dari keseluruhan anggota. Artinya, tidak semua anggota menggerakkan organisasi, tentu melalui sistem perwakilan melalui pengurus yang bersangkutan. Bagi pengurus organisasi, mendengarkan dan memahami adalah suatu keharusan. Terutama dalam upayanya menggerakkan organisasi. Organisasi yang dimaksud, tidak akan bergerak dengan sendirinya tanpa ada 'suara' dari anggota-anggotanya. Sehingga, proses mendengarkan menjadi penting, yang pertama, dalam kaitannya menentukan arah organisasi menuju arah yang lebih baik, sesuai dengan idaman anggota saat itu. Karena organisasi bukan milik 'mantan anggota', 'mantan pengurus', atau 'mantan pembina'. Organisasi adalah milik dari anggota yang tercatat sesuai dengan peraturan organisasi. Setelah mendapatkan informasi melalui proses 'mendengarkan', maka proses penting berikutnya adalah memahami. Banyak sekali forum-forum dengan dalih 'jaring aspirasi' dilaksanakan oleh berbagai organisasi. Tujuan untuk 'mendengarkan keluhan anggota' sudah berjalan, namun pada akhirnya, pengurus yang seharusnya mengolah aspirasi tersebut gagal 'memahami' apa yang dimaksudkan dalam aspirasi tersebut. Gagal memahami dalam bentuk apa? Mengcounter balik sebuah aspirasi saja sudah merupakan tindakan 'gagal memahami' dalam sebuah konteks mendengar dan memahami. Gagal memahami aspirasi lebih berbahaya lainnya adalah dengan menganggap aspirasi dari pihak tertentu sebagai upaya menggagalkan roda pemerintahan, tentu ini tindakan ketakutan luar biasa yang sengaja dibudidayakan dalam berbagai organisasi di Indonesia. 
Budaya mendengarkan dan memahami benar-benar sangat penting dalam kehidupan organisasi. Tidak hanya oleh pengurus, meskipun sesungguhnya penguruslah yang dapat menginisiasi budaya ini, namun juga oleh seluruh anggota dan komponen organisasi. Yang sering terjadi di organisasi akhir-akhir ini adalah gagal mendengarkan, tidak mau mendengarkan kritik orang. Serta gagal memahami, tidak mencerna pendapat orang lain dan cenderung mengcounternya dengan pandangan-pandangan pribadi yang sesungguhnya malah membawa kemunduran bagi organisasi. 
Saatnya kita melihat kembali organisasi yang kita huni masing-masing. Apakah budaya mendengarkan dan memahami sudah berjalan dengan baik, lengkap dengan pernak-perniknya? Mungkin bagi Anda yang merasa tinggal di organisasi yang 'hampir ditinggalkan' oleh anggotanya, mendengarkan dan memahami bisa menjadi solusi utama agar organisasi Anda kembali mendapatkan kepercayaan kembali dari anggotanya. Karena organisasi dapat hidup dari mendengarkan pendapat anggotanya dan memahami pendapat anggotanya untuk kemudian diimplementasikan.

Kamis, 01 Agustus 2013

Indonesia di Ambang Kehilangan (2): Padahal Diam Itu Berbahaya

Diam seperti seolah-olah menjadi sebuah kebiasaan, bahkan kewajiban jika ada suatu hal. Dan ini terjadi di negeri kita, Indonesia. Peribahasa lama menyebutkan bahwa diam adalah emas. Benarkah itu? Sudahkah melihat akibat dari diam, terutama di Indonesia: warga Syiah di Sampang harus terusir dari kampung halamannya, beratus-ratus gereja ditutup, kekerasan oleh ormas berkedok agama, pertentangan yang berkaitan dengan SARA mulai bermunculan, dan lain sebagainya? Jika demikian, masihkan diam adalah emas?

Sejak balita, kita sudah diajarkan bahwa diam itu adalah baik. Diajarkan juga bahwa diam adalah pilihan terbaik dalam segala situasi. Misal ketika balita menangis atau ribut, biasanya ibu akan mengucapkan "Sst, anak baik mesti bisa diem..." atau kata lain yang tujuannya sejenis. Termainset sejak dini bahwa kalau diam pasti menjadi anak baik. Mainset ini terbawa terus ketika beranjak ke usia pendidikan dasar 9 tahun: ibu guru bertanya ,"Ada yang mau bertanya tentang pelajaran ini?" kemudian biasanya semua siswa memilih diam, karena kalau mengacungkan tangan akan dikira bodoh, tidak mau belajar, atau tidak memperhatikan. Padahal belum tentu demikian.
Ada juga beberapa orang yang menganggap diam adalah tindakan yang santun, sopan. Diam adalah sopan kemudian juga menjadi kebiasaan: kalau berkunjung ke rumah, lalu diam dan senyam-senyum dianggap sebagai sopan. Padahal sopan tidak melulu harus diam.
Melihat berbagai fenomena yang ada, memang sepertinya generasi muda di Indonesia ini lebih banyak diajari untuk diam. Di kelas, bingung tentang mata pelajaran, daripada dianggap bodoh, lalu memilih untuk diam. Akhirnya di ujian akhir, benar-benar tidak bisa mengerjakan soal. Ketika kuliah, menghadapi masalah, lebih memilih diam, lalu tiba-tiba bunuh diri. Itu baru menghadapi masalahnya sendiri-sendiri. Menghadapi masalah pribadi saja cenderung memilih untuk diam dan tidak melakukan apa-apa. Bagaimana ketika dihadapkan pada permasalahan pelik yang tidak hanya melibatkan diri sendiri, tapi juga orang di sekitarnya? Akhirnya, yang ada adalah ketidakpedulian dan antipati.
Diam bukan emas. Diam bukan juga santun. Tapi, diam itu berbahaya. Bayangkan, karena diam, kasus kemanusiaan Soeharto sejak 1998 hingga hari ini (15 tahun berlalu) belum juga selesai. Karena diam, kesewenang-wenangan pemerintah kali ini, melalui berbagai undang-undang, terus dibiarkan dan sengaja jadi pembiaran. Karena diam, berbagai kasus berkaitan SARA dibiarkan berlalu begitu saja dan yang seharusnya mendapatkan haknya akhirnya tidak jadi mendapatkan haknya dan tersingkirkan. Karena diam, akhirnya segala kesewenang-wenangan terjadi. Dan karena diam, akhirnyalah pula segala emosi yang tak terungkapkan menjadi tidak terbendung dan meledak begitu saja, baik belalui konflik horizontal atau melalui tindakan-tindakan apatis. Betapa mengerikannya sebuah 'diam' itu.
Sayangnya, Indonesia kini dipenuhi oleh minoritas yang bersuara lantang, hingga seolah-olah menjadi mayoritas, dalam hal apapun tidak hanya dalam hal Suku, Agama, dan Ras. Padahal, mayoritas tidak berpendapat seperti minoritas. Jika demikian ini terus berlangsung dan terus dilakukan pembiaran, maka tidak heran jika keputusan yang diambil selama ini, masyarakat tidak tahu, dan terkesan berat sebelah. Dan ini semua ya hanya karena diam.
Melalui tulisan ini, untuk Indonesia yang mulai kehilangan, bahwa diam mengerikan. Indonesia adalah negara demokrasi, dan pendidikan saat ini tidak lagi menekankan bahwa guru adalah sang mahadewa yang tidak pernah salah, sehingga kalau ada siswanya yang berpendapat pasti dianggap salah (mungkin beberapa guru yang kolot masih berpendapat demikian). Kebebasan berpendapat sudah sangat luas, meskipun harus dibarengi dengan kesantunan. Diam bukan santun, santun adalah sesuai tatakrama, melihat konteks dimana dan dengan siapa Anda bicara, sesuai dengan konteks yang ada saat itu (obrolan yang nyambung dan menjawab pertanyaan), serta menggunakan bahasa yang sesuai (berbicara dengan bahasa Indonesia yang baik).
Permasalahannya adalah kita tidak cukup berani untuk menyampaikan pendapat melalui mulut. Menulislah, jika memang demikian. Kritis hanya di dalam hati saja tidak cukup untuk melakukan apa-apa, jadinya sama saja dengan diam: nggondok. Tuangkan dalam sebuah gagasan, ucapan, tulisan, dan lebih baik lagi aksi yang nyata.
Jika memang kita menjadi manusia yang tidak cenderung memilih untuk diam, niscaya jika segala peraturan yang sangat berat sebelah dan keputusan yang berat sebelah dari sebuah negara akan mulai berkurang.

Salut kepada orang-orang yang sudah berani angkat bicara, sekalipun kadang dianggap sebagai pecundang, pengacau keamanan, atau apalah. Sesungguhnya, kalian lebih hebat daripada yang sekedar mengolok-olok. Gagasan kalian, kekritisan kalian, ide kalian, bahkan tindakan nyata kalian dibutuhkan bangsa ini. Dan bagi yang masih hanya bisa diam, belajarlah lebih dalam lagi untuk tidak diam.