Rabu, 16 Agustus 2017

Pancasila Setelah 72 Tahun Indonesia Merdeka

Sila pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa

Warga Indonesia adalah manusia yang religius. Semua-semua menggunakan agama. Bahkan, hal yang seharusnya tidak menggunakan agama, tapi agama dibawa-bawa. Sungguh, kecintaan terhadap agama lebih besar daripada kecintaan terhadap Tuhan dan sesama. Jadi, kadang akhir-akhir ini banyak sekali kasus yang memang sengaja menyeret-nyeret agama supaya dapat dukungan.
Mengerikan. Makan di warung padang, senggolan, kemudian saling melihat, berdebat, eh endingnya ditanya "Kamu agamanya apa?!". Padahal tidak ada hubungan apapun antara senggolan dan agama.
Lebih mengerikan lagi di sosmed akhir-akhir ini. Debat online, sudah bagus saling menyerang dengan argumen yang kuat dan masuk akal. Hingga salah satu tersudut dan keluarlah kata-kata mujarab "Kamu agamanya apa?! Klo kamu beragama X, kamu tidak akan Y!"
Sungguh, beragama lebih penting daripada berTuhan!

Sila kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Warga Indonesia adalah masyarakat yang efisien. Trotoar digunakan untuk lewat kendaraan bermotor. Giliran ditegur oleh pejalan kaki, ngamuk-ngamuk dan merasa sudah paling benar.
Masyarakat Indonesia pada umumnya juga sangat nasionalis. Sangat cinta pada negaranya. Kalau ada pengusaha Cina yang lebih sukses, lalu bersama-sama teriak "Ganyang orang Cina, pulangkan ke negerinya!". Kemudian tiap lihat orang Cina langsung sensinya naik, "Dasar Cina, pulang aja ke negerimu! Gara-gara kamu kita jadi miskin!" Padahal tidak semua saudara-saudara kita yang Chinnesse kaya raya dan berlimpah harta
Warga Indonesia juga sangat cinta keamanan dan ketertiban lingkungan. Ketika ada maling, langsung bakar hidup-hidup sekalian motor yang dibawanya. Minimal dihajar sampai cacat seumur hidup. "Iya, biar kapok. Biar nggak maling lagi dia! Kan kasihan warga sini!"
Masyarakat kita pada umumnya juga sangat menjunjung tinggi kekeluargaan. Setiap berkasus dimanapun, tinggal sebut saja nama orang yang berpangkat atau berpengaruh, sudah bisa dipastikan tidak bisa diutek-utek lagi posisinya, sekalipun posisinya salah.

Sila ketiga: Persatuan Indonesia

Masyarakat kita saat ini sudah mulai beridentitas. Masing-masing mulai punya identitas diri, masuk dalam golongan A, golongan B, dan golongan C. Sayangnya, mulai terlupakanlah bahwa golongan besar kita ini bernama 'INDONESIA'. Setiap ada apa-apa yang dibela adalah kepentingan golongannya sendiri, cari amannya sendiri. Sehingga nama besar INDONESIA akan hilang begitu saja. Parahnya, ada lagi golongan tertentu yang kemudian teriak-teriak paling Indonesia. Padahal ada udang di atas weci, tujuannya untuk membela golongannya sendiri. Super!

Sila keempat: Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan

Musyawarah selalu berakhir dengan sulit, karena masing-masing sibuk membawa identitas golongannya masing-masing dengan berbagai kepentingan. Masyarakat kita adalah masyarakat yang prestisnya tinggi. Padahal dalam sebuah musyawarah untuk mencapai mufakat perlu ada yang mengalah untuk mencapai sebuah tujuan bersama. Prestis itu membuat masyarakat kemudian pecah atau mungkin munculnya One Man Show, seorang atau sekelompok pahlawan kesiangan yang seolah-olah membantu padahal sedang memaksakan kehendak golongan yang dipimpinnya.
"Demokrasi itu biayanya tinggi!" Iya tinggi, karena harus membiayai golongan-golongan dengan prestis tinggi dan kepentingan yang tidak bisa ditawar. Apalagi untuk membiayai kebutuhan hidup dan keinginan wakil rakyat yang duduk di gedung perwakilan yang sampai sekarang tidak jelas mengerjakan apa, Undang-undang yang berhasil goal juga cuma beberapa aja (pesanan pengusaha lagi)...duh....Eh.....

Sila kelima: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Wih, masalah keadilan, jangan salah. Masyarakat kita ini super adil! Pokoknya, semua harus SAMA RATA! Iya! Adil itu SAMA RATA!
"Wih, sialan emang pemerintah ini! Saya kan miskin! Listrik 900 kVA dicabut subsidinya. Naik, 2 kali lipat! BPJS juga iurannya duh bikin berat! Bensin juga naik! Aku bayar pake apa?? Nggak bisa mikir memang pemerintah ini! Kerjanya apaan sih? Pelihara kecebong??!" Ujar seorang bapak beranak dua sembari mengelap-ngelap mobil LCGC keluaran terbaru yang terparkir di samping motor CBR250R terbaru yang masih kredit. Rokok Marlboro batang terakhir dari bungkus pertama hari itu baru saja habis, segera dibukanya bungkus rokok yang baru. Sehari dia bisa habis 3 bungkus rokok.
See? Masyarakat miskin berhak mendapatkan hidup yang layak. Masyarakat miskin juga berhak untuk mendapatkan perhatian dari negara. Berlakulah adil dan proporsional! Jika miskin, bilang miskin. Biar pemerintah yang menanggung hidupmu, sementara kamu bisa berpikir gimana caranya agar bisa keluar dari kemiskinan ini. Yang udah mampu, nggak usah ngaku-ngaku miskin biar terus disubsidi dimanja sama pemerintah. Malu dong sama yang bener-bener kaya! Garasi Semangit! Gaji Ra Sepiro, Senengane Macak saklangit!

****

Sudahkah kita mengamalkan Pancasila dengan benar pasca 72 tahun Indonesia merdeka? Ada pedomannya lho, Tap MPR No II/ MPR/ 1978. Ini linknya atau kalau lebih percaya Wikipedia, disini juga ada

****

Sudah tua ya Indonesia.Ya, apa yang saya tulis di atas mengenai tingkah laku kita dalam pengamalan Pancasila, adalah realita yang kita hadapi sehari-hari. Semakin tua seseorang, maka seharusnya ia semakin matang. Tetapi sayangnya secara psikologi hal ini tidak berlaku. Tingkatan usia seseorang tidak menjamin tingkah lakunya. Seseorang akan terlahir sebagai seorang anak-anak yang kekanak-kanakan, kemudian tumbuh dewasa, kemudian akan menua dan menjadi kekanak-kanakan lagi. Melihat dari perspektif ini, Indonesia saat ini sedang menjadi kekanak-kanakan lagi, menjadi negeri yang unyu-unyu. Masyarakatnya kagetan dengan teknologi baru. Kaget dengan yang namanya globalisasi yang sejak dulu didengungkan, hari ini menerjang dengan deras. Semua-semua dicoba, sayangnya bukan untuk alasan yang positif. Atas nama kebebasan kemudian semuanya bertingkah seperti anak kecil: berlaku sesuka hati, tidak mau disalahkan, tidak mau bertanggung jawab.

Ya, negeri kita yang berusia 72 tahun ini jadi seperti ini. Memang realitanya seperti ini. Mau bagaimana? Pindah ke negara lain yang 'katanya' lebih oke, pengangguran digaji, gelandangan diurusin, sampai agamanya diurusin banget? Tidak semudah itu kawan! Hidup disana pun juga tidak menjamin. Rumput tetangga memang selalu terlihat lebih hijau.

Tidak, kita harus tetap tinggal disini sekalipun kondisinya sudah seperti di film Hunger Games, tidak jelas siapa kawan dan siapa lawan, semuanya saling menikam demi kepentingannya. Kita harus tetap disini. Kepada siapalah negara ini berharap kalau tidak kepada generasi mudanya? Bukan! Bukan kamu cabe-cabean! Bukan kamu juga anak muda yang hobi mabuk-mabukan, tawuran, vandal gak jelas! Juga bukan kamu anak muda yang memilih putus sekolah atas nama kebebasan padahal cuma karena kelihatan anti mainstream, malas-malasan di rumah, dugem sampe mabok, belajarlah dulu apa arti kebebasa supaya kamu bisa bicara kebebasan! Bukan kamu juga anak-anak muda yang pengen sekedar eksis tapi nggak tau apa intisari dari apa yang kamu lakukan! Ya, kamu anak-anak muda yang saat ini berjuang mengejar masa depannya, mampu menjadi pribadi yang bebas dan benar, dan kamu yang punya ambisi besar beranjak dari keprihatinanmu melihat bangsa ini.

Indonesia sudah cukup tua. Tapi kita tidak pernah terlalu muda untuk memulai. Siapapun berhak memulai kembali, bayi yang lahir sekalipun. Tidak ada kata "menunggu tua/matang" untuk memulai. Memulai apa??? Memulai hal-hal yang benar dalam hidupmu! Simple, lakukan hal yang benar, biasakan diri melakukan hal yang benar. Berdisiplin! Pakai sepatu ya di kaki, bukan di tangan. Pakai topi ya di kepala, bukan di leher. Buku tulis ya dipakai menulis, bukan buat bikin pesawat terbang. Naik motor ya di jalan raya, bukan di trotoar. Sein ke kanan ya beloknya ke kanan. 

Yang sudah berjuang, teruslah berjuang. Jangan menyerah melihat Indonesia yang menua ini. Jangan bertanya "Dibayar apa sama negara??". Tidak, negara tidak akan pernah membayarmu untuk beribu-ribu kebaikan yang sudah kamu lakukan di negara ini. Tapi, kamu akan melihat dengan bangga bahwa negara kita menjadi negara yang maju segalanya, berdiri dengan tegap di bawah Sang Saka Merah Putih dan kemudian meneriakkan dengan lantang dan bangga sembari menepuk dada: NKRI HARGA MATI!

DIRGAHAYU KE-72 
INDONESIAKU TERCINTA

KAMI PADAMU!


Pro Deo et Pro Patria
Bagi Tuhan dan Bangsaku!

Rabu, 19 April 2017

Jakarta: Selamat, Semoga Ini Tidak Menjadi Contoh

19 April 2017. Langit Sleman sore ini mendung, sebagian besar hujan deras tak terkira. Apa hubungannya dengan pilkada DKI? Tidak ada. Sungguh tidak ada. Ini cuma laporan cuaca Sleman dan sekitarnya saja. Biasa, sedang musim pancaroba sehingga kadang hujan datang tiba-tiba.
Pilkada DKI memang baru saja usai, segera setelah masing-masing quick count mengumumkan hasil akhirnya. Bak Tuhan yang sudah bisa meramalkan siapa pemenangnya, seolah-olah masyarakat sudah mengiyakan hasil tersebut. Kesimpulan saya: sungguh, Indonesia adalah negara yang teramat sangat religius, sangat mencintai Tuhannya.

Entah mengapa dimana-mana perbedaan agama selalu menjadi hal yang sangat empuk untuk dipergunjingkan. Tidak hanya saat pemilihan kepala daerah, namun pada pemilihan legisatif sekalipun. Semuanya pasti akan kompak: pilih yang seiman.

Agama mana saja kah yang selalu menggunakan jargon ‘pilih yang seiman’? Saya rasa semua agama dimanapun di Indonesia selalu mengutamakan yang demikian. Dimana-mana mayoritas secara jumlah harus memimpin. Bukan lagi perkara kualitas, tapi perkara jumlah. Inilah kelemahan sistem demokrasi, tetapi sekaligus menguntungkan bagi pihak mayoritas, dimanapun mereka berada.

Ketika memang ‘pilih yang seiman’ merajalela dimana-mana, maka tidak bisa luput dari serangan-serangan bernada SARA. Inilah yang perlu diperbaiki. Menangnya Anies-Sandi melalu quick count bisa jadi salah satu perseden buruk bagi demokrasi di Indonesia: kenapa kita tidak melakukan serangan berbau SARA supaya menang? Adanya perang SARA ini, secara tidak langsung, menguntungkan kubu Anies Sandi juga.

Sungguh, jika memang kemenangan calon nomer 3 ini karena adanya isu SARA yang dibawa sebagai micin untuk Pilkada DKI, maka ini benar-benar perseden yang sangat buruk. Kemudian generasi yang serba instan ini memilih jalan yang juga instan dan sangat tidak ksatria untuk memenangkan calonnya: memainkan isu-isu mayoritas-minoritas dan membenturkan mayoritas-minoritas dengan isu SARA.

Dan sepertinya juga, ketaatan total masyarakat Indonesia pada agamanya membuat isu-isu SARA ini digoreng dengan mudah, dan ibarat minyak pelumas melancarkan laju mesin-mesin menuju kekuasaan. Sungguh, kita religius, tetapi salah kaprah. Kita religius, tapi kita lupa dianugerahi juga akal dan budi untuk berpikir secara nalar.

Pilkada DKI Jakarta juga memberikan contoh buruk bagi kepemimpinan di Indonesia: buat apa adu program yang rasional? Buat apa adu pemikiran yang rasional? Buat apa memulai survey yang menghabiskan biaya banyak untuk sekedar memetakan kebutuhan rakyat? Buat apa jika ternyata dengan menggoreng isu SARA dan membenturkan mayoritas-minoritas saja sudah cukup? Akhirnya yang dikejar adalah ambisi untuk berkuasa, bukan lagi ambisi untuk membangun dan merangkul masyarakat. Jika hal ini kemudian diserap oleh para politikus busuk, sungguh, sungguh, benar-benar hal ini akan amat sangat berbahaya.

Ya, saya menangis hari ini. Bukan karena Ahok kalah. Saya nggak peduli, karena saya hidup dibiayai oleh bapak dan ibu saya, dan sebagian dari saya bekerja. Saya tidak hidup dibiayai Ahok, jadi buat apa saya bersedih Ahok kalah? Saya hanya sedih, seandainya perseden buruk Pilkada DKI Jakarta kemudian diterapkan di daerah-daerah lainnya hanya sekedar untuk merebut kekuasaan. Saya hanya sedih, seandainya ternyata kita semua belum cukup dewasa untuk belajar demokrasi yang benar. Dan saya hanya takut, kemudian hal-hal semacam itu dimanfaatkan di seluruh Indonesia untuk meraih kekuasaan, tapi kemudian merusak satu-satunya pegangan bangsa Indonesia: Bhinneka Tunggal Ika.

Ya, jujur saya takut. Akankah generasi berikutnya bisa berpikir jernih dan memanfaatkan cara-cara yang lebih beradab untuk bisa mencapai tujuannya? Sungguh saya takut jika kemudian cara-cara ini digunakan tidak hanya ketika pilkada berlangsung, tapi bahkan pada saat pemilihan Ketua BEM di kampus, bahkan pada pemilihan ketua kelas di SD. Ketakutan saya berlebihan, semoga tidak terjadi. Semoga kita semakin didewasakan dalam demokrasi. Memahami agama adalah sebaik-baiknya manusia, namun mencampuradukkan agama dalam politik adu domba adalah sepicik-piciknya manusia yang diberikan anugerah kehidupan.

Akhir kata, selamat kepada Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Selamat bekerja, bekerjalah dengan total. Singkirkanlah ego kalian masing-masing, kalian diangkat oleh rakyat, maka apa yang kalian lakukan sudah sebaiknyalah untuk rakyat juga, bukan demi mulyanya kantong kalian pribadi. Wujudkan mimpi-mimpi kalian, tuangkan dalam program kerja yang mensejahterakan rakyat bersama. Talilah kembali tenun-tenun kebangsaan dan persatuan yang telah rusak karena Pilkada ini. Sungguh, energi untuk merusak jauh lebih sedikit dibandingkan dengan energi yang harus keluar untuk memperbaiki apa yang rusak. Sekali lagi proficiat!

Dan bagi Pak Basuki Tjahaja Purnama dan Pak Djarot, selamat masa kerja Anda sudah selesai. Mungkin ini saatnya bagi Anda sekalian untuk beristirahat, menikmati masa pasca kepemimpinan yang penuh ketenangan. Jangan jadi orang dengan post power syndrome yak, biarkanlah gubernur baru nanti melaksanakan tugasnya pasca mereka dilantik. Terima kasih Pak Ahok dan Pak Djarot yang telah memberikan contoh bagi kita semua: kepemimpinan yang apa adanya diri kita, tanpa perlu bersandiwara untuk melaksanakan tugas sebagai pemimpin. Sungguh, ini sangat jarang di era dimana pimpinan daerah berusaha tebar pesona menjadi orang yang seolah santun (padahal hobinya mabuk, main wanita, hidung belang, di rumah hobinya misuh-misuh) demi menarik simpati massa.


Sekali lagi, mari kita berdoa semoga konflik ini segera mereda dan tidak dimanfaatkan oleh generasi-generasi tidak bertanggung jawab. Indonesia tetap Bhinneka Tunggal Ika, Pancasila tetap menjadi pedoman bagi kehidupan berbangsa yang satu, Indonesia.

Selasa, 13 Desember 2016

Jogjakarta Dalam Cengkeraman Kemacetan (Part 3)

REKAYASA LALU LINTAS SEBAGAI SOLUSI JANGKA PENDEK

Solusi jangka pendek ini hanya bertujuan untuk mengurangi kemacetan sementara saja, atau bahkan hanya memindahkan kemacetan saja. Biayanya relatif lebih murah daripada solusi jangka menengah dan solusi jangka pendek (dan ironisnya, biasanya hanya ini yang pemerintah daerah bisa lakukan untuk sekedar mengatasi kemacetan sesaat, soalnya murah! Miris!).

Ada dua solusi. Pertama, mengatur persimpangan jalan. Kita sebagai orang Jogja Cuma tau kalau lampu merah di persimpangan itu Cuma 1. Jadi kalau hijau, ya kita jalan grudugan gitu. Nah, tipikal pengendara inilah yang akan bingung dan sering kena tilang kalau mengemudi di Jakarta maupun di Surabaya. Di Surabaya, di beberapa persimpangan yang tiap simpangnya ada 3 lajur, ada 3 lampu merah disitu. Jadi tiap lajur ada 1 lampu merah. Jika lampu merah paling kiri yang nyala, maka yang boleh berjalan hanya lajur kiri yang akan berbelok ke kiri. Demikian jika lampu merah tengah dan kanan sendiri menyala hijau.

Untuk mempraktekkan saran pertama ini cukup sulit juga. Misalkan sebuah pertigaan. Arah yang mungkin diambil hanya belok kiri/kanan dan lurus. Setidaknya harus ada 2 lajur dalam setiap persimpangan. Jadi, perlakuan untuk yang akan jalan lurus dan berbelok akan berbeda menyesuaikan lampu merah di masing-masing lajur (biasanya yang lampu hijaunya lama diprioritaskan untuk arah yang sering macet panjang karena lampu merah). Demikian juga dengan perempatan. Kalau perempatan, ada 3 arah yang akan dituju: lurus, belok kiri, dan belok kanan.

Supaya tidak bingung, saya buat realnya saja. Saya ambil contoh perempatan Kentungan. Saat ini, dari timur (ringroad), barat (ringroad), dan selatan (cemara 7/dari UGM) sudah dibuat 3 lajur. Tinggal dari arah utara (kaliurang atas) saja yang belum dibuat 3 lajur. Nah, ketika semuanya sudah dibuat 3 lajur, maka pengaturan persimpangan jalan ini dapat dilakukan. Jadi, bisa dibuat demikian: saat dari arah utara ke selatan (dari Kaliurang ke UGM) lampu menjala hijau, pada saat yang sama juga dari arah selatan ke utara, selatan ke barat (UGM ke Monjali), dan utara ke timur (kaliurang ke Gejayan) juga menyala hijau. Saat keempat arah tersebut menyala merah, kemudian dari arah selatan ke timur, utara ke barat, timur ke selatan, dan barat ke utara lampu menyala hijau. Kemudian yang terakhir adalah dari timur ke barat, barat ke timur menyala hijau, dan seterusnya. Lebih kurang demikian ilustrasinya supaya lebih paham. Sehingga kemacetan karena lampu lalu lintas yang terlalu lama dapat dihindari.

Cara kedua adalah dengan memberlakukan jalan 1 arah. Memberlakukan jalan 1 arah ini endingnya sama dengan memperluas penampang jalan. Dengan adanya jalan 1 arah, maka akan mengurangi jumlah kendaraan yang lewat. Tapi, resikonya, ketika menerapkan jalan 1 arah ini pejabat berwenang harus mempersiapkan jalan pintas dan solusi ini hanya memindahkan kemacetan saja. Dengan adanya jalan pintas, warga kampung harus siap jika tiba-tiba jalan kompleksnya jadi ramai dilewati kendaraan.

Yang terjadi adalah seringnya jalur satu arah ini lebih sering hanya memindahkan kemacetan saja. Jalan yang dibuat satu arah memang jadi lebih lancar, tapi kemudian jalan lain di dekatnya jadi lebih padat/macet karena ada pengalihan arus. Contoh nyatanya bundaran UGM yang saat ini ditutup dari arah timur ke baratnya. Memang jadi tidak macet, tapi kemudian ruas Jl Cik Di Tiro (Panti Rapih) menjadi sangat padat cenderung macet.

Ketika, membuat devider pada jalan yang memiliki 2 atau lebih lajur. Kadang, jalan ini macet karena orang menyeberang, belok atau putar balik sembarangan. Ketika diberikan devider tentu tindakan warga yang demikian itu akan berkurang drastis. Sehingga jalanan tidak lagi macet. Tetapi, kelemahannya adalah lagi-lagi jalan-jalan alternatif atau jalan di pedesaan menjadi lebih ramai dilalui kendaraan. Sekaligus juga bakal banyak beton devider yang kemudian dirusak supaya bisa putar balik/ menyeberang dan muncul pekerjaan baru: Pak Ogah.

Penerapan solusi jangka pendek sebenarnya merupakan cerminan kekalahan pemerintah secara telak. Kenapa pemerintah salah? Kenapa harus pemerintah yang salah? Padahal solusinya seharusnya kita sendiri bisa menciptakan? Seperti misalnya naik angkutan umum, berjalan kaki, naik sepeda, dll dll. Ya, kita bisa menciptakan solusi kita sendiri. Tapi tanpa ada campur tangan pemerintah, berapa lama kita bisa bertahan dengan solusi kita sendiri? Ibarat kita berak tanpa ada kloset atau WC, sehingga kita yang sudah biasa berak di kloset yang bersih harus berak di kebun atau di pinggir sungai. Berapa lama kita mampu bertahan? Demikian juga solusi. Kita jalan kaki dan bersepeda, namun lingkungan jalan sudah tidak aman dan nyaman: jalur sepeda diserobot kendaraan bermotor, trotoar sudah mulai tidak ada atau beralih fungsi jadi ‘jalur alternatif’ pengendara motor. Seberapa kuat pun mental kita, sepertinya jika penyedia fasilitas ini tidak sadar dengan fungsinya maka lama kelamaan keinginan dan tekad kuat kita akan berubah.

Kekalahan pemerintah mana yang dimaksudkan? Ya, kita ambil contoh Jl C Simandjuntak. Tahun 2014, jalan tersebut masih 2 arah. Tapi, hanya karena alasan ‘jalan dijadikan tempat parkir bagi usaha di sekitar jalan’, kemudian jalan C Simandjuntak menjadi 1 arah ke selatan saja. Hal ini sudah menunjukkan kekalahan pemerintah terhadap pengusaha. Padahal, jelas tertuang dalam peraturan (pasal berapa saya tidak tahu, bagi yang tahu monggo) bahwa tiap ijin usaha yang diberikan harus mempertimbangkan segala jenis dampak lingkungan. Tidak hanya berhenti pada dampak karena limbahnya, tapi kalau tidak salah, saat ini juga harus jelas dampak terhadap lalu lintas yang ditimbulkan dari usaha tersebut. Seyogyanya juga, setiap tempat usaha menyediakan tempat parkir yang layak bagi konsumennya, tanpa harus memakan badan jalan. Tapi namanya manusia yak, yang penting untung banyak. Urusan sama pemerintah bisa diatasi bareng-bareng.

Kekalahan kedua sekaligus kesalahan terbesar pemerintah adalah: memilih untuk diam dalam menghadapi kemacetan Yogyakarta yang kian hari kian mengerikan. Memilih untuk diam terhadap suatu masalah, adalah kesalahan terbesar. ‘Diam kan berarti berpikir!’. Pertanyaannya, akan berapa lama lagi diam seperti ini? Sampai ruas jalan di Jogja macet total berkilo-kilo meter? Sampai tingkah laku pengendara kendaraan bermotor seperti koboi? Ngawur tidak beraturan?


Semua solusi pasti ada resiko, dan sepertinya solusi untuk membangun transportasi umum adalah yang terbaik. Pemerintah tidak lagi boleh hanya memikirkan perutnya sendiri-sendiri. Tidak lagi boleh hanya memikirkan untungnya apa untuk dirinya sendiri dalam mengambil keputusan. Sepertinya era yang demikian ini di Yogyakarta harus segera diakhiri. Demi Yogyakarta yang lebih baik. 

Jogjakarta Dalam Cengkeraman Kemacetan (Part 2)

PELEBARAN JALAN? SOLUSI JANGKA MENENGAH

Solusi jangka menengah ini tidak dapat bertahan dan berkelanjutan untuk jangka panjang, tapi juga tidak pendek-pendek amat. Bisa dibilang sebagai solusi sementara, tapi tidak sementara-sementara amat. Solusi jangka menengah ini biasanya dilakukan sembari merumuskan solusi jangka panjang jadi dan dilaksanakan.

Dan solusi jangka menengah yang ditawarkan adalah.....jeng jeng.....memperlebar ruas jalan. Nah, kalau tidak salah dengar, ada yang namanya rasio jumlah kendaraan dan luas jalan yang ada. Rasio ini memperbandingkan ada atau tidaknya kesesuaian antara jumlah kendaraan dan luas jalan. Kalau rasio lebih tinggi jumlah kendaraan, sudah pasti akan timbul macet. Kalau rasio luas jalan terlalu besar, ya sudah tentu kembali ke Yogyakarta 1997: SEPIIIIIIIII.

Tapi, yang perlu diingat, solusi ini sangat mahal dan sudah tentu tidak bertahan lama. Tahu sendiri, harga tanah di tepi jalan protokol meningkat sangat tajam (gaji UMR 1 bulan Jogja saja sudah tidak bisa digunakan untuk beli tanah 1 meter di tepi jalan. Paling tidak 3-4 kali UMR baru dapat tanah 1 meter di tepi jalan yang agak besar. Miris? Ngenes!). Artinya pemerintah perlu membeli tanah-tanah itu untuk perluasan badan jalan, dan sudah pasti keluar duit yang tidak sedikit. Sudah begitu kadang ada warga yang sok-sokan gak butuh duit, tapi kalau tanahnya dibeli harga wajar tetap tidak melepaskan dengan alasan ini itu dan ita itu (contoh? Tuh di Fly Over Jombor banyak! Tapi sekarang udah nggak setelah 1 tahun pembangunan berlalu). Otomatis pemerintah perlu keluar biaya yang sangat mahal buat beli tanah saja. Belum pengerasan, aspal, trotoar, restorasi, tamanisasi, sarana penyeberangan jalan, dll dll.

Hasilnya akan langsung terlihat dalam beberapa saat setelah pembangunan selesai: jalanan lebih longgar (walaupun saat proses pembangunannya pasti macet :D). Bertahan berapa lama? Akan bertahan cukup lama, atau bahkan selama-lamanya. Terutama jika tinggat kematian dan kesakitan penduduk Jogja lebih tinggi daripada tingkat kelahiran. Atau jika orang daerah lain sudah muak dan tidak tertarik kepada Jogja lagi sehingga mereka enggan untuk tinggal atau menetap di Jogja. Dan sayangnya, 2 kondisi tersebut sangat mustahil. Kita hidup di tengah manusia yang dipenuhi nafsu. Bisa punya anak berapapun kita mau. Kita juga hidup di era kesehatan yang canggih. Jogja juga ada lebih dari 200 perguruan tinggi yang siap menampung hingga 3000 mahasiswa baru per tahunnya. Jadi, kondisi tersebut sangat tidak mungkin. Karena kondisi tidak mungkin, paling banter solusi pelebaran jalan ini hanya akan bertahan 5 tahun saja.

Tidak percaya? Dalam hal ini, saya memberikan contoh Surabaya, kota yang saya tinggali selama 6 tahun, selama Ibunda kita Tri Rismaharini memimpin Surabaya juga. Jika Anda mengenal Jl Ahmad Yani Surabaya, yang membentang dari Waru sampai dengan Wonokromo, Surabaya. Dulu hanya ada 6 lajur, 3 lajur ke utara dan 3 lajur ke selatan. Saat ini dibangun Frontage Road (sejenis jalur tambahan) di kanan kiri jalur utama. Frontage Road ini terdiri dari 2-3 lajur. Saat ini sudah mulai terurai kemacetannya, namun, kita lihat 3-5 tahun lagi. Apalagi Surabaya adalah kota bisnis, sementara kebanyakan pekerjanya dari kabupaten-kabupaten di sekitarnya seperti Sidoarjo, Gresik, bahkan Mojokerto dan Bangkalan, Madura.

Contoh lain yang lebih jelas? Jl Dharmahusada. Dahulu, tahun 2010, Jl Dharmahusada ini sedang dalam proses pelebaran jalan. Kalau tidak salah ada sungai yang ditutup dan dibuat taman. 2010, Jl Dharmahusada ini hanya terdiri dari 2 lajur. Dan tahun 2010 akhir jadi 4 lajur. Hasilnya? Lancar jaya, tanpa macet. Kemudian, tahun 2013, Jl Dharmahusada kembali macet lagi karena jumlah kendaraan makin banyak. Dan tahun 2014-2016 beberapa kali terjadi kemacetan yang parah (sekitar 1 km) di Jl Dharmahusada.

Kurang? Lagi-lagi di Surabaya nih. Daerah Pasar Manyar Sabrangan, dahulu hanya 1 lajur yang dipaksakan menjadi 2 lajur saja karena ada selokan disitu. Daerah tersebut sering macet total karena ada pasarnya juga. Kemudian entah pada tahun berapa, selokan ditutup dan jalur dibuat menjadi 4 lajur. Kemudian lancar. Dan tahun 2011, daerah tersebut kembali sering dilanda macet panjang lagi, padahal bukan jam sibuk, bukan jam pasar buka, bukan juga lampu lalu lintas trouble (surabaya jarang lampu lalu lintasnya trouble).


Bisa dilihat, pelebaran jalan hanya akan bertahan sekitar3-5 tahun saja. Sehingga solusi jangka menengah ini cukup untuk dijadikan sela untuk menerapkan solusi jangka panjang (tapi sepertinya uang hanya akan habis untuk menerapkan solusi jangka menengah ini :D). Namun, yang perlu diingat adalah jika pelebaran jalan ini tanpa diikuti dengan rekayasa lalu lintas yang mumpuni, maka akan sama saja. Percuma jalan-jalan di persimpangan dilebarkan tapi rekayasa lalu lintas tidak berjalan karena alasan masyarakat banyak yang bingung sehingga tidak jadi diterapkan. Ini alasan yang konyol. Kenapa? Bukankah ada kepolisian yang siap menerapkan peraturan secara tegas? Di Surabaya pernah ada program "sepeda motor di lajur kiri", dan setiap motor yang tidak berjalan di lajur kiri di beberapa titik yang sudah ditetapkan, akan langsung kena tilang.  Demikian juga rekayasa lalu lintas yang dahsyat di daerah Praban, Surabaya dimana jalannya dibuat contra flow seperti seolah sedang mengemudi di Inggris.

Jogja segeralah berbenah supaya tidak kalah!

Jogjakarta Dalam Cengkeraman Kemacetan (Part 1)

Tulisan ini tidak dibuat oleh seorang yang memperoleh pendidikan formal tentang manajemen transportasi atau tentang tata-kota. Hanya tulisan dari seseorang yang hobi pergi kemana-mana dan membandingkan kota-kota lain. 6 tahun merantau di kota metropolitan kedua di Indonesia tidak memudarkan kecintaan pada Yogyakarta, dimana setiap keputusan yang diambil oleh petinggi kekuasaan selalu atas kehendak senang-tidak senang penguasa. 18 tahun hidup di Jogja lebih membuat saya cinta kepada Yogyakarta ketimbang cinta pada kota yang saya tinggali 6 tahun, meskipun pada akhirnya saya tetap cinta pada kedua kota yang pernah saya tinggali itu. Tulisan ini hanya bertujuan agar Jogja menjadi kota yang baik, teratur, dan tidak semrawut. Jogja tidak hanya dihuni oleh pribumi, namun pendatang dari kota lain juga banyak. Tidak semua pendatang baik, demikian juga tidak semua pribumi baik. Harapannya, ‘Ingkang Mbaureksa’ membaca tulisan ini dan menjadi bahan pertimbangan, demi kebaikan Jogja.

TRANSPORTASI UMUM SEBAGAI SOLUSI JANGKA PANJANG

Pilihan utama pemerintah untuk mengatasi kemacetan di Jogja adalah menyediakan angkutan umum yang terpadu, layak, aman, dan tersedia setiap waktu. Sehingga masyarakat memiliki pilihan untuk mentransportasikan dirinya masing-masing.

Teringat sekitar tahun 2000 awal, ketika Jogjakarta masih didominasi bis kota, angkot, angkudes, dan sepeda onthel. Saat itu harga motor masih dirasa mahal. Hanya satu dua saja yang punya motor. Semua jalur angkutan umum tersedia. Dari Kenteng dan Godean (sebuah daerah di barat Jogja) ada bis PEMUDA yang berwarna kuning, berangkat 2 kali sehari dari Kenteng. Dari Godean menuju Terminal Jogja (Baik dari jaman masih di Umbulharjo maupun pindah ke Giwangan) lewat pinggir kota (Wirobrajan, Kyai Mojo, Patangpuluhan, dst) juga ada bis PRAYOGO yang tidak pernah sepi penumpang. Dari arah Turi (utara Yogyakarta) ada angkudes jalur 23, demikian juga dari Tempel (Utara Jogja, perbatasan DIY-Jawa Tengah) ada bis mini Jogja-Tempel yang selalu penuh dengan pelajar, mbok-mbok sayur, dan semua orang yang akan bekerja. Dari arah timur (Prambanan dan Maguwo) ada angkutan Prambanan-Maguwo dan bis RAS (Rukun Agawe Santoso) yang melayani rute Maguwo dsk, masuk ke area UGM, dan berakhir di Jombor. Dari selatan juga ada bis Imogiri-Jogja dan Parangtritis-Jogja yang sering membawa barang bejibun di atap bis. Demikian juga di pusat kota Jogja, diantaranya jalur 12, 15, 4, 2, 5, 7, Kobutri, dan lain sebagainya, yang sekarang posisinya mulai tergeser. Tergeser siapa? Trans Jogja? BUKAN! Tergeser oleh kendaraan pribadi yang saat ini memperolehnya semudah beli jajan pasar di pasar Wage.

Pengelolaan transportasi umum Jogja perlu masuk ke jenjang yang lebih serius lagi. Bukan sekedar berpedoman pada prinsip sejak dahulu kala: ‘Nek ono penumpang e yo mangkat’ (Kalau ada penumpangnya ya berangkat) alias prinsip sak karepe dhewe, sesukanya sendiri. Pengelolaan transportasi harus terpadu, teratur, serius, dan layak, serta mengedepankan keamanan dan kenyamanan.

Trans Jogja (TJ) pada awal pendiriannya memberikan harapan baru bagi Yogyakarta dan sekitarnya, terutama yang daerahnya dilalui rute TJ ini. Namun kenyataannya tidak demikian. Jargon lebih cepat, lebih murah, lebih mudah, sepertinya tidak berjalan dengan baik. Rute yang terlalu panjang ditambah jalur yang menjadi satu dengan pengendara lain membuat jadwal yang direncanakan tidak berjalan dengan baik. Awalnya ditawarkan sistem satu tarif untuk transit ke tujuan tertentu, ternyata tidak berjalan dengan baik karena beberapa rute harus memutar dulu, sehingga waktu tempuh akan makin panjang. Hingga akhirnya berujung pada masalah internal TJ (potongan keterlambatan yang memberatkan, klaim kerusakan yang tinggi, hingga sampai pada isu kelayakan dan kenyamanan kerja).

Menurut pengamatan saya, rute Trans Jogja ini terlalu luas. Tujuan menjangkau seluruh lokasi dan ketepatan waktu tidak dapat dijadikan satu. Harus berjalan secara terpisah. Rute yang terlalu panjang akan meningkatkan resiko keterlambatan tiba di tujuan. Semakin panjang rutenya, makin lama keterlambatan yang terjadi.

Untuk memperpendek rute ini, sebaiknya Trans Jogja berfokus pada rute dalam kota Jogja saja. Bahkan, jika memungkinkan, dibuat berbagai hub keberangkatan trans Jogja untuk tujuan ke dalam kota. Misalkan, wilayah utara hubnya adalah Terminal Jombor dan Terminal Condong Catur, wilayah timur hub ada di Bandara Adisutjipto dan Jl Wonosari/daerah Gembira Loka, wilayah selatan hubnya di Terminal Giwangan, dan jika memungkinkan di daerah Jl Parangtritis, sedangkan daerah barat, Hub bisa di Pasar Gamping maupun daerah Demak Ijo. Sub Terminal Terban juga dapat dijadikan Hub, terutama untuk yang rute dari arah Jl Kaliurang. Kemudian hub ini berfungsi sebagai sarana transit dari berbagai daerah di luar Yogyakarta yang memadai. Tersedia sarana prasarana yang baik: tempat parkir sepeda atau sepeda motor, toilet yang memadai (tidak perlu ada 20 toilet, hanya 2 atau 3 saja cukup asal terawat), papan petunjuk arah keberangkatan bis yang baik. Dari hub ini, penumpang dapat menuju ke arah manapun yang dilewati oleh Trans Jogja. Mungkin perlu transit beberapa kali agar tiba di tujuan. Seperti di Belanda, untuk menuju suatu tempat, kadang tidak bisa sekali naik angkutan kemudian sampai. Kadang bisa, namun harus memutar. Tidak menjadi masalah, karena angkutan disana rutenya pendek-pendek, waktunya berkesinambungan, alternatif waktu banyak sehingga pilihan juga banyak, dan keterlambatan nyaris nol.

Untuk masalah rute, Trans Jogja tidak perlu menghubungkan antar hub, karena kalau menghubungkan antar hub pasti akan sangat panjang rutenya. Dibuat rute yang sederhana saja dan saling bersinggungan di beberapa titik. Misalnya, dibuat rute Terminal Condong Catur-Jl Gejayan-UNY-UGM-Jl Kaliurang-Condong Catur, Condong Catur-Kentungan-Jl Kaliurang-Mirota-UNY-Jl Gejayan-Condong Catur, Terban-Tugu Jogja-Pingit-Bumijo-Malioboro-Jl Mataram-Kota Baru-Kridosono-Terban, dst, dst. Kemudian rute dari terban tujuan kota bisa bersinggungan dengan yang hubnya dari Condong Catur, Jombor, Giwangan, dan hub lain. Dengan demikian, tiap hub hanya perlu menyediakan 2-3 bis saja untuk rute-rute tersebut dengan perkiraan jarak antar bis 5-10 menit karena bis-bis rute lain dalam satu hub akan berjalan dengan selisih waktu juga (ini Cuma kiralogi lho ya, yang lebih ahli akan menghitung).

Sementara itu, rute Trans Jogja yang melingkari Ring Road harus tetap diadakan dan diperbanyak armadanya sehingga setidaknya selisih antar bus hanya 15 menitan (ini lama lho, di Belanda selisih antar bis kota saja hanya sekitar 2-10 menit). Rute yang melingkari ringroad ini akan menghubungkan semua hub yang ada di sekitar ringroad, yaitu Terminal Giwangan, Hub Parang Tritis, Pasar Gamping, Hub Demak Ijo, Terminal Jombor, Terminal Condong Catur, Hub Bandara Adisutjipto, dan Hub Jl Wonosari. Sehingga, ketka suatu hub tidak punya rute ke suatu tujuan, sementara hub terdekatnya ada tujuan tersebut, maka bisa berpindah dari satu hub ke hub lainnya dengan cepat. Sehingga perjalanan bisa lebih cepat dan tetap murah.

Itu tadi untuk pusat kota Jogja, Kodya Yogyakarta. Bagaimana dengan daerah seperti Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul? Ditelantarkan kah? Atau biar pemerintah daerah yang memikirkan? Kalau didiamkan sepertinya tidak baik, karena kebanyakan kendaraan pribadi yang masuk ke Kodya Yogyakarta adalah kendaraan dari Kabupaten-Kabupaten di sekitarnya.

Dalam hal ini perlu ada sinergi yang sangat baik antara pemerintah kabupaten, pemerintah kota, pemerintah propinsi, dan penyedia layanan transportasi. Sinergi yang benar-benar sinergi, bukan Cuma kata-kata sinergi yang sering digaungkan saat berpidato di depan masyarakat.

Jika sistem hub tersebut disepakati, maka sistem selanjutnya adalah ‘menghidupkan kembali angkutan pedesaan yang telah mati’. Tepat sekali, angkutan pedesaan inilah yang akan menjadi penghubung daerah kabupaten ke hub-hub yang tersebar di penjuru Yogyakarta ini.

Dalam tulisan ini, perlu ada pemahaman bersama, kita tidak mungkin menghilangkan kendaraan bermotor. Kita hanya bisa memperpendek jarak tempuh kendaraan bermotor saja, memaksa mereka menggunakan angkutan umum terdekat, dan akhirnya jumlah kendaraan bermotor di jalan dapat berkurang perlahan (tentu akan mendapat penolakan dari produsen kendaraan bermotor). Maka, jika ada yang usul ‘mbok ya kalau bisa kendaraan umumnya lewat di depan rumah persis’, itu adalah usul yang MENGADA-ADA dan MUSTAHIL. Di negara manapun, perlu jalan kaki, naik sepeda, atau naik motor agar bisa naik kendaraan umum. Bahkan, di Belanda sewaktu kesasar disana, harus jalan 1 km agar bisa naik bis kota disana (itupun bis kotanya rutenya tidak lebih dari 10 km, roll on roll off).

Nah, lanjut lagi. Angkutan pedesaan ini, nantinya berbasiskan kartu (mungkin bisa dimanfaatkan e-cash atau e-money, toh sekarang sudah mulai ‘njaman’). Demikian juga semua angkutan umum yang ada. Entah dengan sistem jarak, atau sistem sekali naik (sepertinya bijaksana jika dengan sistem jarak). Angkutan pedesaan inilah yang nantinya akan menjemput penumpang dari terminal-terminal atau hub-hub sentral di kabupaten. Misalkan, di Sleman paling utara, sentralnya adalah Tempel, Turi, Pakem, Cangkringan. Sleman timur Prambanan dan Berbah yang nanti akan terkoneksi dengan hub Piyungan, Bantul (hub Piyungan nantinya juga bisa sebagai terminal sentral penumpang dari Gunung Kidul). Sementara Sleman barat hubnya ada di Kenteng, Minggir (yang nantinya bisa menuju ke Hub Demak Ijo atau hub Terminal Jombor). Angkutan pedesaan ini nantinya memiliki 2 sistem. Pertama adalah sistem shuttle, yaitu menghantarkan penumpang dari hub kabupaten menuju hub Kotamadya. Jadi misalnya, rute Hub Minggir-Hub Terminal Jombor. Nah, antar hub ini diberikan sejenis halte untuk menaik-turunkan penumpang. Jadi nggak bisa ngawur naik turunkan penumpangnya. Halte misalnya dibuat tiap 1 km atau tiap 2 km. Dan tiap 5 km diadakan semacam halte besar yang bisa digunakan sebagai penitipan sepeda/sepeda motor. Kedua, diadakan angkutan pedesaan yang menghubungkan hub kabupaten ini ke daerah-daerah yang tidak terjangkau angkutan shuttle tadi (setidaknya radius 2-3 km dari shuttle).

Ketika sistem ini berjalan, maka hasilnya sangat baik dan teratur sekali. Misal rumah saya ada di Minggir, dekat lesehan Mang Engking dan ingin ke Malioboro. Saya hanya perlu naik sepeda onthel atau jalan kaki atau naik angkutan pedesaan ke Hub Minggir. Dari Hub Minggir  saya tinggal pilih ke Hub Demak Ijo/Gamping, kemudian memilih rute yang dalam kota dan hanya perlu ganti sekali lagi di halte tengah kota untuk tujuan ke Malioboro.

Ketka sistem ini berjalan, maka semuanya terkomputerisasi. Bagi yang pernah berkunjung ke Belanda, tentunya mengenal web atau aplikasi 9292.nl. Dengan aplikasi ini, kita dapat menentukan mau pergi kemana, jam berapa, dengan kereta apa, di jalur mana, bis nomer berapa, transit dimana, transportasi datang jam berapa, dan berapa tarifnya. Sedemikian detilnya jika bisa teratur. Mungkinkah? Jogjakarta sangat mungkin karena belum terlambat. Dengan rute yang pendek dan menggunakan hub, sepertinya sudah cukup untuk membangun transportasi massal yang baik. Baru kemudian jika ternyata sistem bis kota-angkot-angkudes terintegrasi ini pertumbuhan kendaraan bermotor semakin tinggi, baru dilakukan pembangunan subway maupun monorail.

Di negara maju, mungkin hampir semua negara maju (karena saya belum pernah datang ke seluruh kota maju di dunia), hampir tidak mungkin tidak melakukan transit ketika akan berkunjung ke suatu tujuan. Misalkan, di Singapura saya harus transit 1 kali dari kampung India menuju ke Lucky Plaza. Di Belanda pun demikian, untuk menuju ke Den Haag dari Rotterdam harus transit beberapa kali. Padahal, dalam Aplikasi Google Maps, kedua jarak tempat tersebut berdekatan. Kalau pakai mobil bisa lebih dekat sepertinya.Tapi kenyataannya waktu tempuh antara kedua tempat tersebut sama saja ketika ditempuh dengan mobil maupun kendaraan umum, dan sudah tentu biayanya lebih murah jika pakai kendaraan umum. Di Singapura diterapkan parkir berbayar dan jalan berbayar (mirip sistem tol otomatis), sehingga biaya bepergian mahal. Perlu waktu untuk membiasakan masyarakat bisa menggunakan kendaraan umum. Selain pengaturan sistem yang baik, perlu juga dilakukan penerapan peraturan yang tegas di jalan raya, biaya parkir yang makin tinggi, pajak yang makin tinggi, dan lain sebagainya. 


Rumit? Yak, otak manusia memang terbatas, dan satu manusia tidak harus kok memikirkan satu sistem ini. Era komputerisasi sudah lama berlangsung. Sepertinya jika mengunakan komputer, semuanya amat sangat jauh lebih mudah sekali. Tinggal mempunyai kemauan bersama, mempunyai tujuan yang sama, membentuk tim, dan membuat semuanya nyata. Toh anak Jogja asli yang kuliah di UGM yang kemudian menjadi orang top dalam bidang tata kota, manajemen, manajemen transportasi, IT, dan lain sebagainya juga amat sangat banyak sekali. Apa gunanya kita sebagai Kota Pendidikan tapi terbelakang dalam memikirkan yang demikian? Bukankah akan lebih baik pula ketika tradisionalitas akan bersanding dengan teknologi :)

Selasa, 01 Maret 2016

Dua ratus rupiah dan kesadaran

Malam ini saya berkesempatan nongkrong di sebuah toko waralaba yang menasional, dimana sebuah kebijakan membayar tas kresek sudah dilaksanakan.

Saya masuk, beli sebotol air mineral dingin, kemudian duduk di kursi yang tersedia, sembari memandangi kasir. Melihat aktivitas jual beli. Timer di HP saya nyalakan, 5 menit saja cukup. Singkat cerita, dari pengamatan, dari 9 orang yang membeli berbagai macam barang dan berbagai jumlah, 5 diantaranya masih memilih membayar penggunaan kantong plastik. Sementara 4 sisanya tidak meminta kantong plastik. Dari 9 orang tersebut, jumlahnya beragam. Ada yang barang beliannya sedikit namun minta plastik, atau ada juga yang beliannya lumayan banyak tapi hanya ditenteng dengan tangan dan dimasukkan ke bagasi. Artinya, kebijakan yang telah diambil pemerintah ini ternyata tidak terkait dengan jumlah barang yang dibeli, kemampuan membeli masyarakat, dan usia. Yang nampak kaya pun juga ada yang tidak meminta kantong plastik. Yang tua dan muda pun juga ada yang meminta kantong plastik, ada yang tidak. Penelitian kecil ini mungkin tidak valid, karena tidak memenuhi teori penelitian. Lebih baik jika ada yang melihat secara lebih dalam lagi dan mengunakan metode penelitian yang memadai. Sekali lagi, ini hanya usil di tengah kengangguran semata.

Titik tumpu kegagalan berbagai peraturan adalah kesadaran masyarakat. Contoh kecil adalah penerapan peraturan kantong plastik berbayar. Tujuan utamanya bukan agar waralaba yang terkait tidak merugi karena harus mengeluarkan biaya ekstra untuk kantong sampah, tujuannya sederhana: untuk mengurangi jumlah kantong plastik. Peraturan ini ditetapkan resmi oleh pemerintah baru beberapa saat lalu, namun jauh sebelum itu, beberapa supermarket waralaba di Surabaya sudah melakukan kebijakan tersebut, dengan menambahkan beberapa persen dari total belanja jika meminta kantong plastik, dan mengurangi beberapa persen total belanja jika membawa tas sendiri (kalau tidak salah demikian, karena waktu itu pernah mencoba). Hasilnya? Nihil. Tetap lebih banyak yang minta kantong plastik daripada yang rela bersusah payah membawa kantong/tas sendiri dari rumah.

Kembali ke masalah kesadaran masyarakat. Sepertinya kesadaran tersebut menjadi hal yang sangat mahal dewasa ini. Rasa mampu justru lebih tinggi daripada kesadaran, ya kesadaran terhadap berbagai hal. Misalnya penggunaan kantong plastik. Rasa mampu untuk membayar kantong plastik senilai Rp 200,00 mengalahkan kesadaran kita bahwa plastik dapat merusak lingkungan dan susah diurai. Jawaban kan plastik yang digunakan saat ini mudah hancur. Oke, saya menyimpan cukup banyak tas plastik jenis tersebut dalam sebuah laci, dan membutuhkan waktu 2-3 tahun untuk hancur. Hancur, bukan terurai (saya menyimpan dari awal 2012, dan baru hancur sekitar awal tahun 2014). Plastik, katanya, menjadi suatu material yang susah diurai. Dari anorganik harus bisa menjadi organik, dalam waktu sekian puluh tahun lamanya. Pengetahuan ini, semua orang pasti tahu. Kaya, miskin, tua, apalagi muda sudah pasti tahu. Tetapi kesadarannya itu yang tidak ada. Bukankah hal yang sangat mudah toh mengganti kantong plastik dengan tas ransel atau tas apapun yang dirasa cukup? Bagasi motor saat ini juga sudah cukup untuk menyimpan bayi usia 6 bulan. Jadi, apa lagi alasannya kalau bukan kesadaran? Ya, mungkin hati kita masih tertutup rasa malas. Malas buat susah sedikit. Jaman sudah enak kok, masak ya disuruh susah. 

Ini masih berbicara mengenai kantong plastik. Belum yang lainnya: lalu lintas, etika berkendara, peraturan di sekolah, kantor, tempat kuliah. Kemudian yang melanggar akan beramai-ramai teriak-teriak "Aparat penegak hukum tidak tegas dalam menjalankan hukumnya!", "Aparat tebang pilih!" dan lain sebagainya. Pokoknya selalu ada yang salah dari penegak hukum (pemerintah) ketika tidak ada kesadaran dari masyarakat. 

Bagaimana cara membentuk kesadaran? Sederhana, hanya satu kata. Pendidikan. Pendidikan di sekolah memang sudah diberikan. Namun perlu kita ingat, sekolah hanya 5-8 jam dalam sehari. Sementara 16-19 jam sisanya siswa bertemu dengan keluarga. Pendidikan di sekolah menjadi penting, namun lebih penting lagi pendidikan di kalangan keluarga. Simple, perilaku anak adalah meniru (sampai batasan usia tertentu). Orang tua kan sudah tahu, dan pasti sudah lebih sadar. Dengan mempraktekan kesadaran-kesadaran sederhana tersebut (belanja bawa kantong sendiri, taat lalu lintas, taat peraturan kantor, dll) setiap hari, sembari memberikan edukasi kepada anak-anaknya, maka kesadaran ini akan terbentuk sejak dini. Yang jadi masalah saat ini adalah orang tua yang tidak peduli pada apapun, menunjukkan ketidakpeduliannya terhadap apapun di depan anaknya. 

Pendidikan saja cukup? Cukup. Kita selama ini memupuk kesadaran hanya dari kata 'jangan a, nanti b'. Padahal, lebih baik lagi, memupuk kesadaran dengan mengajarkan 'jangan a, nanti bakalan b c d e f g dan dampak langsungnya ke kamu adalah h i j k l'. Kita akan menjadi peduli, ketika bahaya tersebut langsung berimbas pada kehidupan kita. Masyarakat saat ini sudah peduli setan dengan kata-kata "kasihan nanti anak cucu kita yang akan merasakannya". Masyarakat kita saat ini adalah "yang penting aku bisa menikmati saat ini, yang penting bahagia". Maka, memberikan penjelasan dan larangan lengkap dengan akibat yang mungkin muncul akan menjadi pembelajaran yang baik dan membuat masyarakat berpikir ulang. Misalnya, banyaknya penggunaan kantong plastik itu bahaya, maka dilarang. Akibatnya bisa banyak, meningkatnya sampah plastik yang menumpuk di saluran. Nanti banjir, anak bapak bisa hilang keseret banjir, barang-barang yang sudah bapak beli bisa rusak berat kalau terendam banjir. Kalimat-kalimat yang nyata tersebut akan membuat orang berpikir: anak kesayangan hilang (kecuali kalangan orang tua yang cuma hobi bikin anak), barang yang dibeli dengan susah payah dan harganya mahal rusak karena banjir, dan harus ijin kerja membersihkan rumah sisa banjir dan lagi-lagi tidak dapat penghasilan. Begitu juga dengan hal lainnya.

Masyarakat kita memang rumit. Learning by doing katanya. Hobinya melanggar lampu lalu lintas, padahal peraturannya jelas. Baru sadar kalau sudah tewas karena kecelakaan waktu melanggar lampu lalu lintas.

Seminimalnya, yang sudah membaca tulisan sampah ini, mulailah dari diri sendiri. Jangan malas melakukan sebuah peraturan. Peraturan dibuat bukan oleh orang yang sedang tidur, namun orang yang sedang terbangun, dalam keadaan sadar, dan dibuat dengan alasan yang berdasar. Perkara ada intrik politik yang lainnya, yang namanya peraturan ketika sudah diputuskan berlaku, maka ya harus dilakukan. Dilakukan dengan sadar. Mari lebih sadar diri sendiri, demi Indonesia yang lebih baik.

Sadar kan kalau Indonesia bisa jadi lebih baik? Bagus lah kalau sadar, tinggal implementasinya saja

Senin, 01 Februari 2016

Tawan, Kreatifitas, dan Galaknya Indonesia

Orang pintar di Indonesia itu cuma disia-siakan dan terbuang. Lebih baik kalau pintar pergi ke luar negeri saja

Kata-kata di atas sangat sering kita dengar. Bahwa menjadi orang pintar di Indonesia seolah-olah tidak berguna, karena seberapapun besar karya kita, sudah tentu karya kita akan terbuang dan tersia-siakan. 

I Wayan Sumardana atau yang biasa dipanggil sebagai Tawan, merupakan sosok fenomenal beberapa saat terakhir ini, disamping berita tentang Kopi Sianida Mirna. Eksoskeleton yang dibuatnya membuat Tawan dijuluki sebagai Iron Mannya Indonesia. Ketenarannya semakin memuncak, dan di puncak ketenarannya itu mulai banyak orang yang menyerang. Mulai dengan mengatakan bahwa karyanya itu palsu, karyanya tidak mungkin, dan lain sebagainya.

Tawan, merupakan salah satu cerminan ganasnya Indonesia. Kreatif sedikit, langsung mendapatkan kritikan yang pedas. Apalagi setelah tahu lulusan apa orang yang kreatif tersebut. Seperti halnya Tawan, yang awalnya disanjung karena kemampuannya, kemudian dijatuhkan sejatuh-jatuhnya oleh orang yang ingin disebut profesional dan ahli di bidangnya, hanya karena Tawan yang lulusan STM dan sudah pasti dianggap oleh si profesional tersebut tidak ahli di bidang tersebut.

Masyarakat profesional kita lebih terdidik mulutnya untuk berbicara daripada untuk berkarya. Tentu harus ada peralihan mindset dari berkata-kata menjadi berkarya. Sejujurnya, Indonesia tidak kekurangan jumlah orang pintar, profesional, dan ahli di bidangnya. Sudah banyak universitas besar di Indonesia yang bisa menghasilkan lulusan yang sudah pasti pro di bidangnya. Yang menjadi kendala adalah, mereka dididik untuk sekedar menjadi kritis. Ya, kritis terhadap karya orang lain, tapi tidak pernah kritis terhadap keprihatinan di lingkungan di sekitarnya, sehingga hanya mampu berkata-kata, berucap, menghujat, tanpa punya karya yang benar-benar nyata, walaupun sederhana. Jangankan karya, mungkin solusi saja tidak pernah terpikirkan. Yang ada di otaknya hanyalah 'karya orang lain itu tidak mungkin, mustahil, hoax. Pemikiran saya yang paling oke!'.

Jangan heran ketika banyak orang yang dianggap 'profesional' dan 'ahli dibidangnya' kemudian mencemooh orang yang memiliki keterbatasan (pendidikan rendah) namun bisa menciptakan suatu hal yang berguna. Lebih berdaya guna mana? 'Profesional' yang hanya bisa mengkritisi dan menghabisi karya orang lain, atau orang berpendidikan rendah tapi bisa menghasilkan karya yang berguna?

Masyarakat kita juga lupa, bahwa mobil yang dapat melaju 220 km/jam disusun atas pesawat-pesawat sederhana. Kita lupa bahwa hal yang rumit ada dan selalu didahului oleh hal yang sederhana. Iron Man yang sedemikian rumit juga disusun dari hal yang sederhana. Segala sesuatu yang otomatis, pasti didahului dengan konsep manual. Tidak lepas dari budaya instan dan suka yang instan, masyarakat kita akan mudah mencemooh jika hal sederhana diciptakan. Masyarakat kita terlanjur menginginkan suatu hal yang besar, bombastis, canggih, dan mencengangkan. Tetapi kita lupa, bahwa kita harus memulai dari nol, dari hal yang kecil. Bagaimana bisa berkembang menjadi hal yang besar jika hal-hal yang kecil saja cenderung terus menerus dicemooh, dijatuhkan, dan tidak dianggap? Bukankah lebih baik membantu mengembangkan yang sudah ada daripada sekedar mengkritik, mencemooh, menjatuhkan jika memang kita ada dan ahli di bidang tersebut?

Kita juga terlalu sering membandingkan Indonesia dengan negara lain. Ini lho, itu lho, di sana lebih bagus, lebih gini, lha di Indonesia?'. Bagus sih membandingkan itu, tapi kalau sekedar membandingkan apa sih esensinya? Bukankah lebih baik membandingkan dan membawa perbandingan tersebut ke konteks yang lebih dalam lagi? Bagaimana masyarakat disana dan masyarakat Indonesia. Bagaimana kondisi sosial ekonominya. Bagaimana tindakan pendahuluan yang sudah dilaksanakan, dan sejauh mana itu berguna. Kontekstualkah dengan kondisi Indonesia saat ini. Jika tidak kontekstual, bagaimana menjadikannya kontekstual. 

Indonesia mungkin terlalu ganas dan terlalu banyak kritikus. Para generasi muda saat ini tidak hanya dituntut untuk memiliki idealisme dalam bidangnya, namun juga harus realistis terhadap kondisi sekitarnya. PR bagi universitas selain menghasilkan generasi yang mencipta bukan menghamba, juga harus mengajari lulusannya untuk rendah hati dan mau bekerja sama dengan lulusan lainnya (Vokasi, STM, profesional, lulusan SD, SMP, SMA) untuk menghasilkan sesuatu yang berdaya guna bagi masyarakat. Bukan sekedar hanya mengkritisi dan menjatuhkan, tetapi juga mampu menciptakan. 

KKN Itu Penting, Sungguh!

KKN. Kuliah Kerja Nyata. Merupakan salah satu mata kuliah wajib yang harus diambil oleh mahasiswa yang sedang kuliah di jurusan apapun (kecuali beberapa fakultas kedokteran di beberapa universitas sudah tidak memasukkan KKN sebagai mata kuliah wajib dalam kurikulumnya). Bobotnya juga lumayan, sekitar 2-4 SKS tergantung kebijakan fakultas/ universitas. Meskipun bobotnya hanya separuh dari bobot skripsi (proposal skripsi dan skripsi), namun KKN juga tidak kalah penting dalam pendidikan Strata 1.

KKN sendiri merupakan salah satu poin dalam tri dharma perguruan tinggi selain pendidikan dan penelitian, yaitu pengabdian masyarakat. Perguruan tinggi harus senantiasa melaksanakan pengabdian kepada masyarakat. Dan secara mudahnya, perguruan tinggi melaksanakan program KKN dan menerjunkan seluruh mahasiswanya secara bergelombang ke suatu daerah atau wilayah yang menjadi 'tanggung jawab' atau 'kekuasaan' perguruan tinggi tersebut. Masing-masing perguruan tinggi di daerah sudah membagi wilayah binaannya masing-masing.

Jika KKN merupakan salah satu implementasi tri dharma perguruan tinggi dan juga termasuk salah satu mata kuliah wajib di perguruan tinggi, berarti KKN penting dong? Sangat penting sekali. Dampak paling jelas adalah di nilai semester. Lumayan, KKN ada 3 semester. Lumayan 'ngganjel' kalau KKN hanya dapat C dan harus mengulang. Kebanyakan mahasiswa sih bilangnya KKN itu nggak penting. Begitu dapat nilai jelek dan harus mengulang KKN, langsung ngamuk-ngamuk. Dasar mahasiswa!

Lepas dari masalah nilai (nilai ini krusial, karena rata-rata mahasiswa sekarang hanya mengejar 2 hal: 'nilai' dan 'lulus'. Sementara aspek psikomotor dan afektif tidak digubris sama sekali), KKN juga sangat penting bagi masa depan. Ya, masa depan masing-masing individu mahasiswa itu sendiri. Rata-rata pendidikan S1 di Indonesia adalah 3,5-4 tahun. Dan saya yakin seyakin-yakinnya, waktu kuliah selama itu sebagian besar waktu mahasiswa dihabiskan untuk 3 hal: belajar, pergi/nongkrong bersama teman-teman, dan berdiam diri di rumah/ kos/ kontrakan. Padahal ada satu hal penting yang juga harus dilakukan mahasiswa: mendekatkan diri dengan masyarakat. Hanya sebagian kecil saja mahasiswa yang pada akhirnya bisa benar-benar mendekatkan diri dengan masyarakat dan menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat. Sebagian besar mahasiswa yang lainnya hanya menghabiskan waktu untuk 3 hal tadi. Pun bertemu dengan masyarakat juga hanya bertanya dan menjawab seperlunya saja. Maka, tidak salah jika 1 bulan dari proses sepanjang 3,5-4 tahun diambil dan digunakan secara utuh untuk program yang intinya adalah mendekatkan diri mahasiswa kepada masyarakat. Mendekatkan diri dalam arti benar-benar berada di dekat masyarakat; tidak sekedar berkomunikasi secara verbal, tetapi juga mampu memahami permasalahan di masyarakat dan setidaknya mampu memberikan solusi kepada masyarakat atas masalah yang dihadapi. Sehingga, mahasiswa tidak terus menerus merasa melangit dan merasa tinggi hati atas posisinya sebagai sarjana, sehingga kedekatan dengan masyarakat harus dikorbankan dan tujuan utama menjadi sarjana: mampu memecahkan dan membuat solusi bagi permasalahan di masyarakat, hanya sekedar menjadi angin lalu. Kemudian terbentuklah mahasiswa yang konsumtif, gemar hura-hura, tidak solutif, dan susah berbaur dengan komunitas masyarakat.

Apa yang membuat KKN menjadi seolah-olah tidak penting?

Ada sebuah lingkaran setan yang membuat KKN menjadi barang yang disepelekan dan seolah-olah tidak penting, sama seperti mata kuliah Kewarganegaraan/PKn dan Agama. Lingkaran setan itu dipromotori oleh pihak universitas dan pihak mahasiswa.

Dari pihak universitas, KKN dilaksanakan oleh lembaga internal yang disebut sebagai LPPM, LP4M dan sejenisnya. LPPM dan sejenisnya merupakan lembaga yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program penelitian dan pengabdian masyarakat lingkup universitas. Kesalahan dari pihak LPPM yang mengakibatkan KKN menjadi program yang disepelekan adalah LPPM selalu kurang persiapan dalam mengadakan KKN. Hampir di semua universitas sama: data peserta dan lokasi KKN yang tidak jelas, munculnya nama-nama peserta dan lokasi KKN yang sangat mendadak (rata-rata 3 minggu menjelang KKN, bahkan ada beberapa kampus yang baru muncul 2 minggu sebelum KKN dilaksanakan, amazing), arahan kegiatan yang sangat tidak jelas, tema besar yang kadang tidak ada, dan lain sebagainya. Kesalahan paling fatal adalah pengumuman nama peserta dan lokasi KKN yang mendadak, diikuti dengan pengarahan yang seadanya dan harus mengumpulkan proposal kegiatan secepat kilat bagaikan petir menyambar dedaunan. Padahal, tanpa disadari program KKN ini perlu pengarahan yang jelas, runtut, dan sistematis. Mahasiswa perlu tahu, mulai dari perkenalan anggota kelompok, kemudian tema besar apa yang akan disajikan dalam KKN ini (dan tema besar nanti harapannya dapat menjangkau permasalahan masyarakat dan membuahkan setidaknya satu program unggulan), kemudian dilanjutkan dengan kegiatan apa saja yang harus dilakukan pra pemberangkatan (termasuk survey), kemudian survey apa saja yang harus dilakukan, sehingga pada H-7 pengumpulan proposal harus ditegaskan bahwa permasalahan di masyarakat dan solusinya sudah dituangkan dalam bentuk proposal jadi. Sayangnya, beberapa universitas besar melupakan kewajiban ini, kewajiban untuk membina mahasiswanya sehingga benar-benar siap terjun di lapangan. Akhirnya yang terjadi adalah pelaksanaan KKN yang serampangan, pokoknya tempat sudah ada, mahasiswa tinggal diangkut ke lokasi dan 'dibuang', terserah mereka mau ngapain, pokoknya pulang ke perguruan tinggi sudah harus membawa LPJ yang bagus dan kesan yang bagus di daerah yang ditinggali. Padahal tidak seharusnya begitu, KKN bisa lebih berdaya guna lagi bagi masyarakat. Meskipun tidak semua perguruan tinggi demikian. Selain itu, kehadiran Dosen Pendamping Lapangan (DPL) juga sangat diperlukan untuk mengontrol program kerja yang dilaksanakan. Ya memang harus dimaklumi bahwa dosen tugasnya sudah sangat banyak. Tapi, berhubung sudah diserahi tanggung jawab untuk mengunjungi mahasiswanya, mbok ya tanggung jawabnya dilaksanakan. Toh kan dapat tunjangan tambahan dari universitas, ya to ya to? Crosscheck dari pihak universitas selama mahasiswa terjun ke lapangan juga sangat diperlukan. Terutama untuk mengontrol apakah ada permasalahan disana, bagaimana pelaksanaan program kerja, apa evaluasi dari program kerja yang sudah dilaksanakan, apa rencana tindak lanjut yang harus dilakukan jika program belum berjalan dengan baik. Selain itu, pendanaan juga sebaiknya diatur sejak awal: menabung untuk pelaksanaan KKN (rata-rata per anak sekarang sudah habis sekitar Rp 500.000-Rp 1.200.000,00 untuk sekali pelaksanaan KKN) supaya lebih ringan di akhir. Sehingga pihak universitas hanya tinggal menyediakan uang untuk transportasi menuju lokasi, biaya operasional LPPM dan DPL, dan fee tambahan bagi daerah yang dituju (beberapa daerah memang perlu uang pelicin) (masak iya seluruh biaya KKN harus mahasiswanya yang nanggung!).

Dari pihak mahasiswa, sebenarnya merupakan efek lanjutan dari pihak universitas yang serampangan dalam mengatur KKN. Ditambah lagi dengan salah satu sifat dasar mahasiswa masa kini: malas. Karena KKN dilaksanakan secara serampangan, apalagi deadlinenya tidak jelas dan baru diumumkan mepet-mepet, mahasiswa kemudian menjadi malas. Belum lagi kalau daerahnya 'menyebalkan': daerah yang terkenal susah air, banyak lelembutnya, masyarakatnya gemar melamar mahasiswi-mahasiswi yang cantik, dan lain sebagainya. Malas-malas tersebut terkumpul menjadi satu menjadi malas kuadrat. Ditambah dengan ketidakjelasan apa yang harus dilakukan pra-KKN, selama KKN, dan pasca-KKN. Dan tentu mahasiswa tidak kalah ngawur jika dibandingkan dengan LPPM: membuat semuanya awur-awuran. Program kerja seadanya, pokoknya ada penyuluhan, kerja bakti, ngajar anak TK/SD sudah cukup. Materinya ya itu-itu saja: menabung, Pola Hidup Bersih dan Sehat, menggosok gigi, narkoba. Sudah itu thok cukup. Padahal, semestinya bisa diberikan program-program yang lebih berdaya guna, berkelanjutan, dan dapat menjadi suatu keunggulan bagi daerah yang ditinggalkan. Hingga akhirnya daerah tersebut dapat dijadikan pilot-project bagi daerah lainnya. Selain itu, sudah terpatri dalam-dalam di dalam pikiran mahasiswa mindset bahwa nilai KKN sudah pasti A. Pokoknya tinggal baik-baik saja sama ketua kelompok, nanti pasti dapat A karena yang menilai KKN adalah ketua kelompok. Akibatnya, mindset "lebih baik tidak ngapa-ngapain, toh dengan tidak ngapa-ngapain tetap dapat nilai A yang penting ketuanya oke" berkembang dengan sangat pesat.

Bagaimana membuat KKN lebih berkualitas?

KKN merupakan kegiatan lintas bidang dan lintas instansi. Ada hubungan antara mahasiswa, kampus, dan pihak pemerintahan dalam hal ini pihak desa dan kecamatan. KKN seharusnya bisa dibuat menjadi sebuah kegiatan yang berkualitas: kegiatan yang bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, daripada sekedar kegiatan penyuluhan yang habis lalu, piknik-piknik, dan pindah tempat tinggal.

Pertama, perlu adanya kesepakatan antara pihak kampus dan pemerintah daerah serta tokoh masyarakat daerah yang akan digunakan KKN. Kesepakatan bahwa KKN (seharusnya) bukan merupakan tindakan charity, bukan merupakan tindakan yang sekedar memberi, diterima, lalu ditinggalkan. Misalnya membuat gardu/pos kamling, membuat gapura, mengecat jembatan, memberikan sembako, dan segala sesuatu yang sekedar memberi tanpa meningkatkan nilai edukasi. KKN seharusnya merupakan tindakan empowerment, pemberdayaan masyarakat. Melalui pemberdayaan yang baik, masyarakat akan semakin berdaya dari banyak hal. Tentu semuanya tidak bisa dijalankan dalam satu kali KKN, semuanya akan berjenjang. Memang akan sangat lama dan panjang, mungkin juga kurang berkesan bagi masyarakat di desa yang (maaf) mungkin sudah terbiasa dengan tindakan charity, diberi segala sesuatu dengan gratis. Empowerment tidak memberikan sesuatu atau barang yang jelas saat itu juga, namun akan memberikan suatu hal yang berkelanjutan dan berjenjang yang akan berguna bagi kehidupan masyarakat di masa yang akan datang. Misal, dalam satu kali KKN dipilih tema Ekonomi dan Kesehatan. Maka, kegiatan KKN akan berfokus di bagaimana cara memberdayakan masyarakat secara ekonomi dan kesehatan. Segala potensi, ancaman, dan peluang yang ada dan dapat diciptakan dianalisis secara mendalam. Sudah tentu mahasiswa bisa, apalagi mahasiswa sekarang kritis-kritis. Kemudian data tersebut diolah dan diwujudkan menjadi tindakan pemberdayaan. Memang rumit, karena pemberdayaan harus berjenjang. Minimal harus dimulai analisis masalah, pencarian solusi, pelaksanaan solusi, masa pengawasan/bimbingan agar masyarakat menjadi benar-benar berdaya. Sudah tentu pola-pola 'sekedar memberi' yang sering menjadi candu bagi masyarakat harus ditinggalkan. Hal tersebut membuat masyarakat menjadi manja, dan sedikit-sedikit menyalahkan pemerintah jika tidak diberi. KKN bukan untuk membentuk mental pengemis, namun menjadikan masyarakat lebih berdaya dan mahasiswa lebih mampu berkomunikasi kepada masyarakat secara aktif terhadap bidang ilmu atau pengetahuan umum yang (seharusnya) mereka kuasai.

Kedua, dari pihak internal universitas. Sering sekali LPPM atau lembaga sejenis yang menaungi KKN hanya menganggap KKN sebagai angin lalu, tidak perlu diurus toh jalan sendiri. Tidak, tidak demikian. Buktinya sangat banyak mahasiswa yang menyalahkan LPPM atas ketidakjelasan KKN yang akan dilaksanakan. Dalam hal ini, LPPM setidaknya harus sedikit lebih 'niat' dalam mengurus KKN. Seminimalnya, membuat pengarahan yang komprehensif bagi mahasiswanya. Bukan hanya yang sekedar tiba-tiba mahasiswa dikumpulkan berdasar wilayah KKN, diarahkan sedikit, kemudian disuruh membuat proposal dadakan, disuruh berangkat KKN diantar (dibuang sih lebih tepatnya) pakai kendaraan ke lokasi KKN, kemudian selesai KKN dimintai LPJ. Pengarahan yang lebih baik, misal apa sih KKN itu? Bagaimana kondisi geografis daerah secara sepintas, apa yang lagi trend di daerah tersebut, apa tema besar KKN, apa yang bisa diolah ketika KKN, dan harus ngapain ketika KKN, merupakan petunjuk yang mahasiswa ingin tahu. Demikian juga pendampingan dosen-dosen pendamping lapangan (DPL). Pendampingan oleh DPL tidak hanya perlu ketika eksekusi KKN, tetapi juga pra-KKN dan pasca-KKN. Dalam hal ini, dosen DPL kan pasti dapat tunjangan tambahan ya, ya setidaknya sedikit lebih niat lah dalam membimbing mahasiswanya. Ketika mahasiswa survey geografis, setidaknya DPL ikut mendampingi. Ketika membuat proposal dan rencana kegiatan, juga sebaiknya didampingi, apakah sudah sesuai analisis masalah atau hanya sekedar kelihatan 'yang penting kerja' atau 'yang penting penyuluhan'.

Ketika kita sebagai mahasiswa tinggal di kota besar, sungguh titel sarjana tidak berarti apa-apa. Sarjana hanya berarti calon pengangguran baru, jika itu di kota besar. Cobalah beberapa hari bermain ke desa, ke tempat yang jarang dijamah orang, dimana sarana kesehatan tidak ditangani oleh dokter, perawat, dan bidan, melainkan hanya ditangani oleh satu-satunya bidan desa atau dukun. Disana akan ditemui, betapa berharganya gelar sarjana dan betapa calon sarjana dianggap sebagai orang yang wah dan tahu segalanya. Maka, dengan KKN, terutama rekan-rekan yang diterjunkan di daerah yang sedikit pinggiran, janganlah mengecewakan mindset mereka. Buatlah mereka menjadi warga yang lebih berdaya, lebih maju selangkah dari sebelumnya, dan bisa menerapkan pola-pola hidup yang lebih baik secara berkelanjutan. Janganlah meninggalkan pola kemiskinan mental yang baru, mental meminta-minta.

Lebih baik meninggalkan suatu kebiasaan baru dan pola pemikiran baru yang baik yang akan berlangsung secara terus menerus dan turun menurun daripada meninggalkan barang berbentuk yang suatu saat dapat hancur, hilang, dan dilupakan.

Selasa, 10 November 2015

Kita Bangga, Kita Lupa Berjuang

Sebuah renungan mengenang Hari Pahlawan 10 November 2015

.......
"Kamu berani sama saya, ha?!"
"Berani aja, orang jelas situ yang salah!"
"Saya keluarganya Polisi, Bapak saya punya jabatan yang penting di wilayah sini!"
"Haha, saya nggak takut, ayah saya juga seorang Militer dengan pangkat yang tinggi."
"Jadi kamu nantang saya?"
........

Sekeping percakapan yang nyaris selalu terdengar ketika ada peristiwa kecelakaan di jalan-jalan protokol, baik kota besar maupun kota kecil. Mulai dari Bapakku Jendral, Bapakku kapolsek, Ibuku punya jabatan di pengadilan setempat, Masku kepala preman kampung, bahkan sampai Bapakku polwan. Mobil-mobil pun segera ditempel informasi yang menyebutkan bahwa mobil tersebut adalah milik keluarga aparat beneran, atau yang seolah-olah miliknya aparat supaya ditakuti oleh sipil. Bukan perkara kecelakaan di jalannya yang akan dibahas dalam artikel ini.

Kita terkadang sangat bangga pada orangtua kita yang punya jabatan tinggi dalam suatu instansi. Bangga pada orangtua adalah sebuah keharusan, apapun pekerjaannya, apapun profesinya, apapun jabatannya. Namun, sayangnya kebanggaan tersebut sangat sering disalahartikan dalam berbagai kesempatan. Salah satu contohnya adalah potongan peristiwa kecelakaan di atas. Dan ironisnya, kebanyakan yang melakukan hal tersebut adalah anak-anak muda yang orangtuanya memiliki jabatan di instansi, entah itu sekedar kata-kata untuk menggertak, atau memang kenyataan yang memang demikian. Namun, dengan adanya perkataan demikian, hal tersebut sama saja menjadikan orang tua atau jabatan orang tua kita sebagai 'tumbal' kecerobohan kita.

Ya memang sering ketika ada orang tabrakan dan ternyata yang ditabrak adalah anak petinggi aparat, langsung datang berombongan bawahan-bawahan orangtuanya dan menghajar habis-habisan si penabrak. Namun, sekali lagi, bukan itu yang akan dibahas dalam artikel ini.

Sikap bangga terhadap orang tua adalah hal yang sangat wajar dan harus, saya tegaskan sekali lagi. Namun, menjadi bangga tetapi kemudian tidak berbuat apa-apa, alias mendompleng 'kekuatan' orang tua, adalah tindakan yang sangat tidak diharapkan sebagai generasi penerus bangsa. Ya, orang tua kita memang punya jabatan. Tapi perlu diingat pertanyaan satu ini: Lha kalau orang tuamu punya jabatan, kamu siapa? Apa iya kamu nanti akan bisa sama, atau lebih baik daripada orang tuamu ketika kamu terus-terusan mendompleng jabatan orang tua, tapi lupa mengembangkan diri sendiri?

Kadang, generasi muda lupa. Iya, memang bapaknya adalah petinggi suatu perusahaan, dan suatu saat akan dengan mudah memasukkan dirinya ke dalam perusahaannya tanpa tes. Sementara dirinya tidak memoles dirinya sendiri agar menjadi benar-benar pantas dan tidak memalukan orang tuanya, apalagi orang tuanya punya reputasi yang baik di perusahaan. Apakah bukan merupakan suatu hal yang tidak mungkin ketika dirinya akan didepak di kemudian hari setelah bapaknya pensiun dan terbukti bahwa dirinya adalah pribadi inkompeten? Sangat mungkin.

Dan masih sangat banyak contoh lagi. Orang tuanya petinggi aparat misalnya, tapi tingkah lakunya sama sekali jauh dari santun, seenaknya sendiri karena merasa bisa seenaknya, sekolah tidak benar, dlsb dlsb.

Kita sebagai generasi muda selalu lupa berjuang ketika sudah dihadapkan pada kemapanan. Tidak akan menjadi masalah ketika kemapanan tersebut diraih sendiri dengan kerja kerasnya. Akan menjadi masalah ketika sudah lupa berjuang karena merasa nyaman karena orangtuanya adalah petinggi. Artinya, akan terbentuk generasi muda yang kurang berjuang, ditambah lagi kultur keluarga yang kadang 'cul-culan' kalau dengan anak-anaknya, dengan alasan bapak sama ibu sibuk kerja, sehingga anak dibiarkan saja -sekolah ya syukur, nggak ya udah. Ada? Sedemikian banyaknya keluarga yang demikian.

Kita dengan gegap gempita meneriakkan bahwa hari ini adalah Hari Pahlawan dan selalu menggemakan bahwa penghormatan kepada Pahlawan adalah suatu keharusan. Ya, memang demikian. Pahlawan, baik yang sudah meninggal maupun saat ini masih berjuang menjalani sisa hidup, adalah orang yang sangat layak dihargai, dihormati, dan tidak dibuat sedih dengan kelakuan kalangan muda kita: foya-foya, bermental tempe, mudah menyerah, dan lain-lain.

Tidak saatnya lagi kita menggemakan kata-kata kepahlawanan, tetapi kitanya sendiri tidak bisa berjuang dengan sepenuh hati. Mungkin para pahlawan yang sudah tenang disana cuma akan 'mbatin': "Halah yo, rugi aku memperjuangkan Indonesia kalau kaum mudanya sekarang saja nglokro, mblakrak tidak jelas!"

Bagaimana caranya berjuang? Harus dengan demo koar-koar minta naik gaji, minta Jokowi turun? Berjuang tidak sesimple itu. Cobalah dengan cara yang lebih rumit lagi. Buat yang belum selesai kuliahnya, ya berjuanglah untuk menyelesaikan kuliahnya dan sesegera mungkin menyelesaikan skripsinya. Bagi yang belum dapat kerja, berjuanglah untuk bisa mendapatkan kerja, syukur-syukur bisa membuka lapangan pekerjaan. Bagi yang sudah bekerja, berjuanglah untuk cita-cita kalian agar bisa terwujud. Berjuang tidak harus dengan mendompleng jabatan keluarga, apalagi orang tua. Masing-masing punya jalan tersendiri untuk berjuang.

Tidak perlu muluk-muluk menetapkan target perjuangan agar "Indonesia swasembada pangan 2016" jika memang diri tidak mampu membawa Indonesia ke arah sana. Berjuanglah untuk hal yang simple bagi kehidupan sehari-hari. Karena perjuangan  yang kecil saja, jika dilakukan bersama-sama untuk tujuan yang berbeda (walaupun sebenarnya tujuannya akan sama di akhir, kemapanan), tentu sudah akan membawa Indonesia ke arah yang lebih maju.

Untuk pemuda Indonesia agar dapat lebih struggle dan lebih cekatan dalam menghadapi permasalahan hidupnya sendiri.

Selamat Hari Pahlawan, jadilah Pahlawan, seminimalnya bagi dirimu sendiri dan orang-orang sekitarmu.

Jumat, 31 Juli 2015

Objek Wisata: Cengkeraman Sampah dan Rusaknya Ekosistem

Menanjaknya jumlah penonton film 5CM ternyata mengakibatkan menanjaknya pula jumlah anak-anak muda yang gemar travelling dan melakukan trip. Terutama, saat itu, yang paling jelas terlihat meningkat tajam pengunjungnya adalah jalur pendakian Ranupane-Mahameru di Kab Lumajang. Semenjak setelah saat itu, dan seiring mulai majunya media sosial sejenis Twitter, Path, Facebook, dan lain sebagainya, kegemaran anak muda untuk travelling semakin menjadi-jadi. Mulai banyak muncul slogan-slogan yang 'mengajak' untuk travelling:



"Jangan hanya di kamar saja, Indonesia itu indah!"

"Mahameru 3676 mdpl. Kamu kapan kesini?"

Disertai dengan background foto pemandangan alam yang indah. Tak pelak ukuran gaul dan trendi anak muda saat ini sudah bukan lagi kemana-mana pakai fashion trend terbaru, menggunakan barang mahal dan berkelas, naik motor mahal, naik mobil bagus. Ukuran gaul dan trendi anak muda sekarang adalah: travelling ke tempat indah dan atau berlomba-lomba menaklukkan puncak tertinggi. Menarik? Sebuah fenomena yang menarik tentunya. Ada dua fenomena yang patut kita amati dan kritisi bersama. Pertama, adalah fenomena anak muda yang awalnya tidak senang keluyuran (travelling), tapi kemudian diajak travelling, dan kemudian ketagihan untuk travelling. Kedua, fenomena munculnya banyak sekali obyek wisata baru, mulai dari yang sebenarnya dipaksakan sampai yang benar-benar indah alami, mulai dari yang dikelola secara serius, terjaga, dan terencana hingga yang dikelola asal-asalan pokoknya menghasilkan duit, dan lain sebagainya.

Fenomena ini menarik, seiring mulai maraknya berita bahwa banyak sampah berserakan di obyek-obyek wisata, sejalan pula dengan meningkatnya jumlah pengunjung di obyek wisata. Salah siapa? Salah pengelola? Salah pengunjung? Salah penemu obyek wisata? Salah presidennya Jokowi? Salah Prabowo tidak jadi presiden? Salah Megawati? Atau salah megamendung (?)

Dalam hal ini ada 2 pihak yang bisa kita 'persalahkan'. Pertama adalah kita sendiri sebagai pengunjung, kedua adalah pengelola. Kesalahan terbesar dari banyaknya sampah di obyek wisata adalah pribadi pengunjung sendiri. Kurangnya pemahaman bahwa alam bukanlah tong sampah sepertinya belum mendarah daging pada jiwa traveller-traveller ini, baik yang traveller muda, tua, serabutan, part time, atau ababil traveller. Seminimalnya, ketika berkunjung ke obyek wisata, apa yang kita bawa yang potensial menjadi sampah, adalah tanggung jawab diri kita sendiri sebagai pembawa benda tersebut. Ketika benda tersebut kemudian menjadi sampah, maka bukan merupakan hak kita untuk membuang sembarangan di area obyek wisata. Seminimalnya, sampah milik kita tersebut dikumpulkan dan dibuang pada tempat yang disediakan oleh pihak pengelola (jika di obyek wisata non jalur tracking/pendakian, biasanya disediakan tempat sampah. Jika di jalur pendakian/tracking, kumpulkan sampah sejak mulai dari awal berangkat, sampai dengan kepulangan, kemudian sampah yang sudah dikumpulkan dibuang di pos pertama pendakian/tracking). Semaksimalnya, dan syukur banyak yang paham, kita punguti juga sampah-sampah yang diproduksi oleh wisatawan lain yang tidak tahu diri. Seminimalnya benda sukar terurai seperti plastik dan botol plastik, kita kumpulkan dan kita buang di tempat yang seharusnya.

Pengunjung amatir (maaf seribu maaf untuk mengatakan ini) tentu akan langsung reaktif dan menyalahkan pihak pengelola. Biasanya kalimat yang terlontar adalah sebagai berikut:

"Hellow, kita kan udah bayar tiket masuk, jadi kebersihan obyek wisata adalah tanggung jawab pengelola dong!"

Hellow juga! Kita gunakan analogi saja, misalkan dalam sebuah obyek wisata dengan tiket masuk Rp 2.000, memiliki pengunjung 100 orang per hari dan luas area 1 hektar. Misalkan 1 orang saja membawa setidaknya 4 sampah plastik, artinya dalam sehari sudah terdapat 400 sampah plastik yang tersebar di lahan seluas 1 hektar. Buat yang ngomong kebersihan tanggung jawab pengelola karena sudah bayar tiket, mau kah kalau kalian dibayar Rp 200.000 untuk membersihkan 400 sampah plastik dalam luas lahan 1 hektar dalam sehari? Kalau kalian bilang mau, barulah kalian pantas berbicara bahwa sampah adalah tanggung jawab pengelola. Setidaknya analogi bodon ini cukup menjelaskan. Belum lagi jalur pendakian yang panjangnya berkilometer-kilometer dan luasnya beribu-ribu hektar. Maka, adalah mutlak jika sampah adalah tanggung jawab masing-masing individu yang melakukan travelling.

Kedua, kesalahan dapat ditimpakan kepada pengelola. Kesalahan pengelola tidak hanya berakibat pada menumpuknya sampah dan rusaknya ekosistem yang menjadi daya tarik obyek wisata. Kesalahan pengelola bisa dimulai dari kurangnya edukasi internal pengelola, kurangnya edukasi dari pengelola kepada pengunjung, kurang tegasnya pengelola terhadap aksi perusakan ekosistem/sarana obyek wisata, dan kurangnya pengelolaan yang teratur, disiplin, dan mengedepankan aspek ecofriendly. 

Pengelolaan obyek wisata alam tidak semudah mengelola angkot atau becak. Ada banyak aspek yang perlu dipenuhi dalam pengelolaan obyek wisata alam berbasis komunitas karena menyangkut aspek kehidupan makhluk lain (ikan, terumbu karang, pepohonan, hewan liar) yang tidak bisa dikomunikasikan secara verbal dengan bahasa manusia. Kesalahan yang mungkin mengakibatkan menumpuknya sampah di obyek wisata alam adalah minimnya sarana koleksi sampah, seperti tempat sampah atau point pengumpulan sampah. Hal ini tidak berlaku bagi pengelola Taman Nasional/Ranger yang mengelola jalur pendakian gunung atau tracking menuju obyek tertentu karena peraturannya sudah jelas: Sampah yang Anda bawa adalah kewajiban Anda untuk membawa pulang kembali sampai tersebut (syukur-syukur di jalan Anda memunguti sampah yang berceceran dan membawa kembali ke pos pemberangkatan). Pengelola obyek wisata dengan area yang terbuka dan bukan berbentuk tracking atau pendakian, sebaiknya melengkapi dirinya dengan tempat sampah. Misalnya obyek wisata pantai, mungkin perlu ada tempat sampah di beberapa titik yang mudah diakses untuk mencegah wisatawan membuang sampahnya ke laut. 

Menumpuknya sampah di jalur pendakian tidak bisa menjadi tanggung jawab pengelola, sampah di jalur pendakian adalah tanggung jawab pendaki sendiri, meskipun secara berkala, beberapa jalur pendakian mengalami penutupan jalur pendakian untuk pembersihan dan pemulihan ekosistem. Hal ini nampaknya karena kurang tegasnya sanksi yang dikenakan pihak pengelola kepada pendaki membuang sampah seenaknya. Caranya sebenarnya mudah: melakukan pengecekan logistik pendaki yang mungkin akan menjadi sampah oleh pengelola, mencatatnya, dan sekembalinya harus dicek kembali, apakah logistik yang mungkin menjadi sampah jumlahnya sudah sesuai dengan jumlah sampah yang dibawa pulang. Cara ini efektif misalkan jumlah pendaki sebanding dengan jumlah petugas pengelola. Sanksi yang diterapkan pun seharusnya tidak main-main, tidak hanya sekedar push up atau membersihkan area pos keberangkatan, tetapi pendaki diminta menelusuri kembali jalur pendakian sepanjang sekian kilometer untuk memunguti sampah yang ada. Mengerikan bukan? Tentu semuanya tidak ingin hal tersebut terjadi pada dirinya, sehingga masing-masing berusaha untuk tidak membuang sampah sembarangan.

Selain sampah, masalah krusial lainnya yang mungkin dihadapi oleh pengelola adalah rusaknya ekosistem, terutama lagi-lagi yang melibatkan sektor tracking, pendakian, dan yang melibatkan ekosistem air dan laut (snorkelling, diving). Rusaknya ekosistem ini akibat dari kurangnya edukasi pengunjung. Kurangnya edukasi ini bisa sepenuhnya dibebankan pada kesalahan pengelola karena tidak sepenuhnya pengunjung yang datang sudah membekali dirinya dengan pengetahuan terhadap apa yang akan dilakukannya. Maka, menjadi sebuah kewajiban bagi pengelola untuk memberikan edukasi kepada wisatawan untuk memberitahu apa yang akan dilakukan, bagaimana caranya, dan apa yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan. Misalkan, untuk snorkelling wisatawan harus diberi tahu bagaimana caranya snorkelling, bagaimana jika terjadi kondisi darurat, larangan untuk menginjak, merusak, mengambil karang dan tumbuhan laut baik dengan sengaja maupun tidak sengaja (FYI, untuk menjadi karang yang bagus dan indah dilihat mata terbentuk selama bertahun-tahun, tidak terbentuk sehari jadi). Pun untuk pendakian juga demikian, disertakan larangan-larangan selama pendakian untuk tetap menjaga ekosistem (edelweiss adalah bunga yang masuk dalam kategori langka, sehingga memetik bunga edelweiss dapat dikenakan denda dan kurungan). 

Kunjungan wisatawan yang membludak pun dapat meningkatkan jumlah sampah dan meningkatkan kerusakan ekosistem. Maka, sebenarnya kontrol jumlah wisatawan adalah cara yang cukup baik dalam menjaga ekosistem alam tempat wisata tersebut. Komentar miring pasti akan bermunculan: "Wisata alam kan adalah anugerah Tuhan, kenapa sih harus dibatasi? Ini kan hak kita untuk melihat keindahan Tuhan!" Itu hanya alibi. Pengelola yang baik, sebaiknya menyesuaikan kemampuan pengelolaan dan jumlah pengunjung. Jika pengelola hanya mampu mengelola 100 pengunjung per hari, maka jangan membuat dan melayani 1000 pengunjung per hari. Hal ini lebih baik dan terkelola daripada pengelola membiarkan beribu-ribu pengunjung datang dengan tujuan tidak jelas dan tingkah laku tidak jelas, akhirnya ekosistemnya menjadi tidak jelas juga. Sudah ada beberapa obyek wisata yang menerapkan hal ini, diantaranya adalah Goa Jomblang di Gunungkidul DIY, Pantai Tiga Warna di Kab. Malang Jatim, Jalur Pendakian Mahameru di Lumajang Jatim, dll. Pembatasan bukan merupakan masalah, jika memang tujuannya adalah untuk edukasi pengunjung dan menjaga ekosistem agar tetap baik adanya.

Sampah dan kerusakan ekosistem adalah tanggung jawab kita bersama sebagai pengunjung, sebagai penikmat. Travelling memang penting, terutama untuk melatih kemandirian dan kemampuan mengatur waktu, tujuan, dan memaksimalkan segala yang ada dalam diri kita. Tetapi, bertravellinglah secara bermartabat. Jadilah traveller yang tidak hanya mengambil foto, selfie-selfie, haha hihi, kemudian buang sampah sembarangan. Ditambah lagi marah-marah kalau diingatkan agar tidak buang sampah sembarangan. Jadilah traveller yang suka mengambil foto, tetapi juga suka memungut sampah yang dihasilkan oleh makhluk-makhluk sejenis manusia yang tidak bertanggung jawab. Pengelola disini hanya sebagai fasilitator. Eksekutor sebenarnya dari kebersihan alam dan ekosistem adalah kita sebagai pengunjungnya.

Travelling lah, dan jadilah traveller yang dewasa. Manusia diciptakan untuk memahami alam, menjadi titik tumpu keseimbangan ekosistem. Travelling lah dengan bersih dan disiplin. Indonesia itu Indah, salam lestari!

Selasa, 12 Mei 2015

Jadi Dokter dan Dokter Gigi Itu Mudah (?)

Sabtu, 2 Mei 2015. Badan lemah disertai panas tinggi menghantarkan saya kembali ke Unit Gawat Darurat (UGD) RSU Dr Soetomo Surabaya. Sudah 6 bulan tidak bersua tempat ini, setelah sebelumnya akan suntik ATS tetapi batal karena alergi. 

Suasana pagi itu sangat ramai, tapi tidak seramai biasanya. Pasien cukup berjubel pagi itu. Beberapa residen dan dokter muda nampak wajah yang kumal, seperti bangun tidur dan tidak mandi. Padahal hari sudah beranjak siang. Wajah sangat lelah terlihat dari masing-masing wajah residen dan dokter muda. Ya, kebiasaan yang harus berlangsung setiap hari, menjadi rutinitas bagi residen dan dokter muda. Memang yang bertugas di UGD ini hanya  residen dari PPDS FK Unair, dokter muda FK Unair, dan PPDGS Bedah Mulut FKG Unair. Belum lagi jika mendapat hukuman dari senior ditambah jam kerjanya hingga 24 jam karena melakukan kesalahan.

Suasana hiruk pikuk, baru saja di bagian supervisor ada keributan kecil, (lagi-lagi) tentang BPJS yang telat setoran ke rumah sakit, sehingga lumayan banyak pasien yang terhambat. Bahkan, salah satu karyawan RSU sempat mengeluh ke supervisor, bahwa ia harus rela membayar dengan uang sendiri untuk pengobatannya karena BPJS tersendat, sehingga semua karyawan tidak bisa dicover BPJS untuk sementara waktu. Entah memang demikian kebenarannya atau tidak, tapi itulah resiko bekerja di sektor kesehatan.

Meskipun wajahnya wajah lelah, tapi mereka semua tetap berusaha melayani dengan baik, berusaha. Walaupun diselingi sedikit marah dan kekecewaan, tetapi setidaknya sudah berusaha untuk bersabar. Demikian pula dokter yang memeriksa saya, tidak perlu waktu lama untuk meyakinkan diagnosanya, segera memberikan obat seperlunya, dan pemeriksaan selesai. Saat itu, ia sudah menangani pasien ke-50. Hanya dua residen yang berjaga di ruang triase siang itu. 

Sementara, diluar rumah sakit ini juga cukup banyak dokter dan dokter gigi terlunta-lunta tidak karuan. Sebagian rela begadang tidak tidur karena sebagai dokter satu-satunya di kota itu. Sebagian lagi, bahkan hampir kebanyakan, kehilangan waktunya dengan keluarga hanya karena buka praktek, atau jaga rumah sakit. Sebagian lagi anaknya keluntungan tidak jelas tidak terurus karena orang tuanya harus tiap hari tiap waktu jaga rumah sakit.


****

"Enak ya jadi dokter/ dokter gigi itu. Lihat tuh, rumahnya besar, barangnya serba mewah. Pokoknya enak wis, jadi dokter itu bisa kaya."

Kata 'dokter' memang masih menjadi primadona dan menjadi gelar kehormatan tersendiri di tengah masyarakat. Meskipun saat ini, profesi dokter sedang mencapai titik buruknya dan dianggap sebagai pekerjaan antagonis oleh sebagian masyarakat: cuma jualan obat, salah diagnosis gapapa, tidak berperan apa-apa wong hidup itu milik Tuhan, dan lain-lain. Seolah-olah profesi dokter menjadi profesi yang kejam dan dingin: bisa melakukan pembunuhan dengan legal, karena toh nanti dibela teman-temannya yang dokter. Jadi, kalau memang sejak awal ingin membunuh, kenapa kok tidak jadi psikopat atau pembunuh bayaran saja? Kenapa harus jadi dokter?

Tidak ada dokter yang tidak ingin pasiennya mengalami kesembuhan. Titik akhir keinginan semua dokter adalah sama, baik itu dokter atau dokter gigi: kesembuhan pasien, sehingga bagian tubuh pasien dapat menjalankan fungsi sebagaimana normalnya. Tidak ada dokter yang ingin agar pasiennya sakit terus menerus sehingga ia menjadi langganan dokter tersebut. Pun ada yang demikian, itu semua pasti murni suudzon sang pasien saja. Semua dokter diajarkan hal yang sama pada proses pendidikannya: bagaimana memahami mekanisme tubuh melalui serangkaian proses anatomis, fisiologis, patologis, dan lain sebagainya, hingga ditemukan titik kelainannya dimana, dan pada akhirnya dapat menggunakan dan mengaplikasikan teknologi farmasi, teknologi kedokteran, dan teknologi lainnya untuk dapat menyembuhkan kelainan patologis pada diri manusia. Ilmu memang berkembang, tetapi dasarnya tidak pernah berubah. Sangat wajar ketika ada dokter yang masih menggunakan metode lama untuk pengobatan, sementara ada metode baru yang memang belum terpublikasi secara baik.

Jadi dokter/dokter gigi tidak semudah cari kerja di perusahaan. Prosesnya saja sudah sangat panjang, 3,5-4 tahun untuk menyelesaikan S1 dan meraih gelar S.Ked atau S.K.G, dilanjutkan dengan program profesi selama 1,5-2 tahun untuk profesi kedokteran dan 1,5-entah selesai kapan untuk profesi kedokteran gigi (rata-rata program profesi kedokteran gigi selesai dalam 2 tahun) untuk hampir bisa mendapatkan gelar dr. atau drg. Lah, kok hampir bisa? Dipikir selesai ko-ass kemudian juga sudah selesai perjuangan? Langsung bisa praktek gitu? Kok enak?! Untuk bisa praktek, calon dokter dan dokter gigi yang telah selesai requirement ko-ass harus mengikuti Uji Kompetensi atau Ujian Penyetaraan (UKDI jika di kedokteran, dan UKDGI jika di kedokteran gigi, jika namanya belum ganti). Setelah lolos, langsung bisa praktek? Belum bisa juga. Harus mengurus Surat Tanda Registrasi dan Surat Izin Praktek ke konsil kedokteran (IDI dan PDGI). Beberapa universitas mensyaratkan agar lulusannya menjalani Internship (praktek di daerah) terlebih dahulu untuk mendapatkan surat kelengkapan praktek tersebut. Proses yang teramat sangat lama, 5-6 tahun. Sementara kalau kuliah biasa bisa selesai dalam waktu 3,5-4 tahun jika tidak malas dan mau memanfaatkan waktu sebaik mungkin. Demikian, masih bilang jadi dokter itu enak dan mudah tinggal ikut kurikulum? Belum lagi setiap hari harus belajar buku setebal bantal, yang ko-ass di FKG belum lagi tiap hari masih harus keliling kampung mencari pasien. Skripsi? Ya, sama, di FK dan FKG ada skripsi meskipun kadang namanya beda, bahkan di beberapa universitas mensyaratkan penelitian setara dengan penelitian S2 agar skripsinya di-acc. Mudah to kuliah di kedokteran dan kedokteran gigi itu??

"Kan setelah lulus enak, bisa narik biaya seenaknya ke pasien. Dapat ceperan dari obat, ntar praktek pasiennya banyak, terus bisa beli rumah bagus, mobil mewah, dll dll dll"

Dokter dan dokter gigi adalah sebuah bisnis kepercayaan. Dan seperti yang sudah masyarakat umum tahu, membangun kepercayaan tidak cukup dalam sejam saja. Sukses atau tidaknya dokter dan dokter gigi terletak pada kepercayaan pasien pada dokternya. Seorang dokter yang pandai dengan IPK 4,00 bisa jadi kalah dengan seorang dokter yang biasa saja tapi mampu membangun kepercayaan pasien. Dengan demikian, begitu lulus dokter yang praktek tidak serta merta langsung dapat pasien banyak, keroyokan seperti beli ayam goreng murah. Sekalipun dokter yang baru praktek tersebut mewarisi praktek orang tuanya, kepercayaan pasti perlu dibangun juga. Kadang ada 5 pasien sehari bagi dokter umum baru, itu sudah baik. Bagi dokter gigi baru, kadang sehari ada 1 pasien saja sudah bagus. Sampai kapan demikian? Mungkin bisa berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun, tergantung bagaimana dokter tersebut membangun trust kepada pasiennya. Sama bukan seperti ketika memulai bisnis?

Itu baru prakteknya. Apakah dokter dan dokter gigi setelah lulus dan dapat SIP-STR kemudian seumur hidupnya praktek begitu saja dan menikmati hasilnya? Wow, tidak demikian juga. Seorang dokter dan dokter gigi, wajib memperbaharui surat kelengkapan prakteknya setiap 5 tahun sekali. "Ah, kan hanya bayar saja dan sudah beres?" Siapa bilang? Untuk memperpanjang surat tersebut, seorang dokter dan dokter gigi diwajibkan mengikuti seminar dan table clinic (bagi dokter gigi) dengan skor SKP tertentu. Kadang harus ikut 3 seminar dan 2 table clinic dalam 5 tahun terakhir. Sekali seminar, kadang biayanya Rp 1,5 juta-3 juta tergantung besaran SKP, materi, penyelenggara, dan pemateri. Table clinic pun kadang biayanya Rp 800 ribu-2 juta, tergantung pemateri dan fasilitas. Itu semua jika seminar dan table clinic diadakan di dalam negri. Murah kan ya? Belum lagi menjadi wajib bagi dokter dan dokter gigi untuk update ilmu pengetahuannya melalui jurnal terbaru. Untuk jurnal ini bisa download gratis, karena kadang ada portal penyedia jurnal gratis. Pun harus berbayar, jurnal luar negeri tidak ada yang murah, kadang habis bisa sekian ribu dolar. Ilmu kedokteran dan kedokteran gigi adalah ilmu yang teramat sangat cepat berkembangnya, jika ketinggalan info selama 1 tahun saja, maka sudah jelas ketinggalan sangat jauh sekali.

****

Sedemikian mudahnya kan jadi seorang dokter/dokter gigi? Masih belum lagi ditambah berbagai masalah yang lagi-lagi mengikutkan dokter: BPJS dan dugaan malpraktek.

BPJS itu asyik, nabung tiap bulan, nanti kalau sakit tidak usah bayar. Obatnya juga bagus kok (obat generik juga merupakan obat bermutu). Fasilitas oke, dan tidak ada rumah sakit yang boleh menolak pasien BPJS. Premi juga bisa menyesuaikan. Sakit apa aja dicover sama BPJS (meskipun beberapa kasus di Kedokteran Gigi sejenis gigi tiruan lengkap, prothesa, veneer dan perawatan estetik tidak dicover oleh BPJS karena termasuk dalam perawatan tertier). Asyik banget kan ikut BPJS itu? Tapi, bagaimana dari segi dokter? Asyik juga nggak?

Salah satu dokter gigi di sebuah daerah di Jawa Timur mengaku menerima Rp 20 juta tiap bulannya dari BPJS. Fantastis bukan? Mari kita breakdown. Tiap pasien dokter gigi dikenai premi Rp 2.000,00 tiap bulannya untuk satu orang pasien. Jika dokter gigi tersebut menerima premi Rp 20 juta tiap bulannya, artinya tiap bulan dokter gigi tersebut mempunyai tanggungan 10.000 pasien. Wow, fantastis kan? Jika misalnya 10.000 pasien tersebut sadar kesehatan dan tiap bulan melakukan kunjungan (misal cabut, tambal, pembersihan karang yang tidak bisa one visit karena banyak kasus (kalau tidak salah, kunjungan ke dokter gigi dibatasi satu bulan satu kasus)), jika dokter tersebut buka 5 hari kerja, total 20 hari kerja sebulan, maka dalam sehari dokter gigi tersebut harus mengerjakan 500 pasien. Super sekali! Rata-rata dokter umum di daerah tersebut juga sama, menangani 5000 tanggungan pasien. Padahal, menurut salah satu petinggi MKDKI, seorang dokter dianggap ideal pelayanannya jika menangani 20 pasien dalam +/- 5 jam periode praktek (dengan catatan satu pasien punya waktu 15 menit untuk konsultasi dan pemeriksaan). Banyak kan gajinya? Seneng kan terima gajinya? Enak jadi dokter dan dokter gigi digaji Rp 2.000,00 tiap pasien tiap bulannya. Kalah lho sama tukang parkir depan klinik yang narik biaya parkir motor Rp 2.000,00.

Belum lagi berbagai keluhan setoran dana, logistik (bahan dan obat) yang sangat sering terlambat dari BPJS sehingga operasional sarana kesehatan terganggu. Sehingga akhirnya (lagi-lagi) dokternya yang disalahkan dan dianggap sebagai tidak profesional. Bukan rahasia lagi jika BPJS sering terlambat dalam hal tersebut.

BPJS adalah sebuah program yang disusun untuk mengubah mindset masyarakat dari pola kuratif-rehabilitatif menjadi promotif-preventif. Sehingga, semua program dan pendanaannya diarahkan ke arah promotif-preventif. Biaya yang diberikan kepada dokter dan dokter gigi sebesar Rp 2.000,00 sangat cukup jika digunakan untuk tindakan promotif-preventif. Sayangnya, mindset masyarakat Indonesia sampai saat ini masih kuratif-rehabilitatif dan akan seterusnya demikian jika tidak dilakukan penyuluhan yang adekuat. Bagaimana mungkin seorang dokter/dokter gigi menekankan dan memaksakan pelayanan pada sektor promotif-preventif jika ternyata masyarakat lebih membutuhkan pelayanan kuratif-rehabilitatif, bahkan hingga 5 tahun kedepan? Bagaimana mungkin seorang yang datang karena sakit gigi karena giginya berlubang kemudian kita berikan penyuluhan tanpa kita berikan tindakan penambalan gigi atau mengurangi rasa sakit dengan relief of pain? Sementara BPJS menekankan bahwa semua tenaga medisnya harus lari ke arah promotif-preventif, sementara dokter dan dokter giginya harus terlunta-lunta karena kebutuhan kuratif-rehabilitatif lebih menjadi kebutuhan di tengah masyarakat.

****

Hukum di Indonesia juga semakin ketat, terutama bagi orang yang lemah dan terlihat mudah dipersalahkan. Dokter dan dokter gigi juga kembali menjadi sasaran empuk penegakan hukum ini. Maksudnya baik: melindungi pasien. Tetapi tidak melindungi dokter dan dokter gigi sama sekali. MKDKI (Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia) tidak mendapat tempat dalam menentukan apakah dokter yang dianggap malpraktek benar bersalah secara profesi atau tidak. Semua kasus kematian dalam penanganan medis, dikenakan pasal-pasal dalam KUHP, dianggap sebagai pembunuhan. Dokter dengan sengaja lalai dan melakukan pembunuhan. Dokter kok dengan sengaja lalai. Ingat sumpah Hipokrates? Jika ingat sumpah tersebut, apalagi tahu isinya, saya rasa tidak mungkin jika ada yang mengatakan 'seorang dokter sengaja lalai', karena kepentingan pasien adalah yang utama dan tidak akan melakukan tindakan yang merugikan atau membahayakan.

Sudah hampir 10 hari berlalu keputusan dari Mahkamah Agung ini keluar. Obrolan dari dosen tempat departemen saya bekerja masih cukup hangat tentang hal ini. Kemungkinan dari keputusan dari Mahkamah Agung ini adalah defensive medicine, sebuah tindakan yang muncul karena ketakutan akan dituntut ke pengadilan jika pasien yang ditanganinya meninggal padahal penanganan sudah sesuai dengan standar prosedur dan sesuai keilmuan yang didapatkan. Salah satu akibat yang mungkin akan timbul dari adanya defensive medicine ini adalah dokter atau dokter gigi enggan melakukan tindakan kegawatdaruratan medis. Jika ada kasus yang masuk ke UGD, maka dengan adanya defensive medicine ini, harus dilakukan pemeriksaan yang sangat detil dulu, supaya diagnosa bisa benar-benar tegak dulu, baru penanganan dilakukan. Dokter menjadi tidak mau memberikan tindakan darurat untuk memperpanjang nyawa, tetapi justru melakukan seluruh tes laboratorium supaya diagnosa tegak. Bagus kan? Iya bagus, tetapi dalam kondisi darurat, nyawa pasien selalu berada pada kondisi terancam. Dengan demikian, kondisi pasien menjadi semakin terancam karena dokter tidak mau melakukan tindakan kedaruratan, lha kalau dilakukan tindakan kedaruratan nanti pasiennya mati, dokter yang dituntut. 

Dengan keluarnya keputusan tersebut, sedikit-sedikit pasien akan diberikan surat informed consent dan diminta membeli materai Rp 6.000. Memang ini bagus, tapi mungkin bahkan untuk tindakan sederhana yang tidak membahayakan jiwa (misal tambal gigi) tapi bisa menimbulkan tuntutan hukum di kemudian hari juga akan diberikan informed consent. Dokter dan dokter gigi akan lebih menjadi sangat hati-hati dalam mengambil tindakan, yang mana ini akan merugikan pasien.

Belum lagi saat ini MKDKI tidak 'dianggap' lagi dalam menentukan dokter bersalah secara etik dan disiplin atau tidak. Sehingga, orang hukum bisa menyatakan dokter bersalah hanya berdasar KUHP, bukan berdasar ilmu dan prosedur kedokteran yang berlaku. Luar biasa! Lantas, apa gunanya dibentuk MKDKI? Lantas untuk apa dibuat UU Praktik Kedokteran jika pada akhirnya dokter dapat dijerat dengan pasal pembunuhan jika pasiennya meninggal dalam proses perawatan yang sesuai prosedur?

****

Sedemikian mudahnya menjadi dokter dan dokter gigi. Biaya kuliah di kedokteran dan kedokteran gigi berkisar Rp 15.000.000-Rp 300.000.000 dari awal hingga selesai (Rp 25.000.000 adalah biaya termurah kuliah di kedokteran gigi, biaya belum termasuk uang kos, uang bayarin pasien, bayarin obat pasien, beli alat dll, jika diambah biaya ko-ass (bayar pasien dan beli alat), mungkin ditambah Rp 10.000.000). Dengan biaya sekian, jika memang ingin kaya sejak awalnya, sebaiknya jangan investasikan dana tersebut dengan menjadi dokter. Lebih baik digunakan untuk membuka usaha.

Pilihan menjadi dokter bukanlah pilihan yang linear untuk menjadi kaya. Jadi dokter jadi kaya bukanlah pilihan yang tepat. Banyak problem yang bakal menanti, mulai sejak kuliah bahkan hingga ketika sudah jadi dokter. Tulisan di atas hanya sebagian kecil saja problem yang mungkin dihadapi. Belum problem yang akan muncul ketika menghadapi pasien yang aneh-aneh, masalah ijin gangguan praktek, dan lain sebagainya. Menjadi dokter bukanlah karena keturunan, bukan karena kaya, bukan karena ingin kaya, bukan karena pintar lalu harus masuk kedokteran. Menjadi dokter, sebenarnya, adalah panggilan. Panggilan untuk rela terlunta-lunta dan dilunta-lunta. Rela dipersalahkan kalau pasien tidak sembuh, sementara sudah berjuang sesuai dengan kemampuan maksimal. Rela diolok-olok oleh pengobatan alternatif yang kadang metode pengobatannya non sense dan kadang malah lebih banyak menimbulkan malpraktek tetapi tidak pernah dituntut.

Menjadi dokter dan dokter gigi adalah.............sabar.
Maka, teruslah berjuang di jalan yang benar untuk tetap berpikiran 'menolong pasien'. Banyak hal yang harus dibenahi dari dunia kedokteran, sistem, hirarki, majelis etik dan disiplin, penyetaraan tarif. Dan itu adalah PR bagi dokter-dokter muda, yang katanya tidak pernah aktif berorganisasi karena sibuk kuliah. Mari bangun kembali kedokteran Indonesia. Tegakkan kembali kepala yang tertunduk lesu ini. Profesi kedokteran bukan profesi antagonis!

Apalah daya menjadi dokter/dokter gigi jika kebahagiaan terbesar hanya melihat pasien sembuh #doktermahapaatuh

Tulisan dari seorang calon dokter gigi yang belum lulus dan belum menikmati gemerlapnya-enaknya dunia luar. Jika tidak penting dan setengah curhat, harap diabaikan.